20 Desa di Kabupaten Bekasi Ditargetkan Beralih Status Mandiri

Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menargetkan 20 Desa di Kabupaten Bekasi beralih status, dari desa maju menjadi desa mandiri.
0 Komentar

KBEonline.id – Tahun ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menargetkan 20 Desa di Kabupaten Bekasi beralih status, dari desa maju menjadi desa mandiri.

 

Upaya pemerintah daerah dalam rangka merealisasikan perubahan status desa itu terus dilakukan, diantaranya dengan melakukan sosialisasi terhadap desa-desa yang ditargetkan beralih status.

 

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan, perubahan status desa mandiri ini dalam rangka pemenuhan Indek Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Bekasi.

 

Baca Juga:Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Suami Istri di Kota Baru Hingga TewasLewat Mika Semprong, Imigrasi Karawang Mudahkan Masyarakat Laporkan WNA Bermasalah

” Insya Allah dengan berbagai program yang memang kita (DPMD,red) berikan, kita sampaikan hari ini bisa mencapai target yang sudah menjadi idaman kita itu adalah 20 desa dari status desa maju ke mandiri,” kata Rahmat kepada Cikarang Ekspres usai membuka kegiatan Penyusunan Renja Tahun Anggaran 2025 dan Pemutakhiran Index Desa Membangun 2024 di Hotel Primebiz, Cikarang Selatan, Selasa (30/4).

 

Rahmat mengungkapkan, DPMD Kabupaten Bekasi sudah melakukan langkah strategis dengan memberikan pemahaman ke desa-desa agar di tahun 2024 perubahan status 20 desa ini bisa terealisasi. 

 

“Sehingga desa-desa lebih mengenal, mengerti proses daripada perubahan status itu tidak ada kaitannya dengan pengurangan Dana Desa (DD),” ujarnya.

 

Dirinya berharap melalui kegiatan Penyusunan Renja Tahun Anggaran 2025 dan Pemutakhiran Index Desa Membangun 2024 ini, target pemerintah daerah bisa tercapai. “Mudah-mudahan pemahaman dari kita itu bisa terlaksana dari perubahan status desa maju ke desa mandiri,” bilangnya.

 

Berdasarkan data dari DPMD Kabupaten Bekasi Tahun 2023, dari 179 desa di Kabupaten Bekasi, 60 diantaranya sudah berstatus desa mandiri. Tahun 2024 DPMD menargetkan 20 desa beralih status menjadi desa mandiri. 

 

Untuk diketahui, Desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sangat baik. Desa mandiri adalah desa yang memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IDM) lebih dari 75. (mil)

0 Komentar