KARAWANG – Pemda Karawang membentuk Tim Kompensasi atas kerugian warga pesisir yang terdampak kebocoran sumur YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ). Tim kompensasi ini dibentuk berdasarkan SK Bupati setelah pihak Pertamina menyatakan kesiapannya memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak.
Hanya saja warga terdampak masih harus menunggu kerja tim kompensasi karena masih merumuskan mekanisme penyaluran dana kompensasi dan inventarisasi warga terdampak. Tim Kompensasi ini dibentuk berdasarkan SK Bupati agar memiliki kekuatan hukum tentang kewenangannya menyalurkan dana kompensasi.
“Apalagi Pertamina itu perusahaan negara yang setiap pengeluarannya dipertanggungjawabkan kepada negara. Anggota tim dari unsur dinas dan juga pihak independen yang akan bekerja secepatnya,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Hendro Subroto, kemarin.
Baca Juga:Ini 9 Tempat Wisata yang Wajib Dikunjungi di KarawangBank Mandiri Beri Obat Sakit Hati Nasabah
Hendro mengatakan, Pertamina menyatakan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami warga pesisir akibat kebocoran minyak. Masyarakat pesisir Karawang diminta untuk menunggu proses ganti rugi tersebut hingga tim kompensasi selesai melakukan pendataan.
“Proses kompensasi ini membutuhkan waktu agar bisa dilaksanakan secara adil dan dapat dipertanggung jawabkan. Setiap warga yang memang dirugikan pasti akan dapat kompensasi, jadi tenang saja menunggu arahan selanjutnya,” ungkapnya.
Sementara itu, VP Relation Pertamina, Ifki Sukarya mengatakan, Pertamina menyambut baik dibentuknya tim kompensasi oleh Pemkab Karawang. Dia berharap dengan adanya tim ini proses pemberian kompensasi bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar.
“Kami dari Pertamina siap bekerja sama dengan tim kompensasi ini dan berharap semuanya bisa berjalan cepat dan lancar,” jelas Ifki.
Pertamina akan memberikan kompensasi berdasarkan data yang diberikan tim kompensasi. Oleh karena itu Pertamina berharap warga terdampak bisa mendapatkan haknya atas kerugian yang dialami. “Pertamina sudah siap memberikan kompensasi menunggu hasil pendataan dari tim kompensasi,” pungkasnya. (rie/mhs)