“Tinggal tanya diri kita masing-masing, kalau pengen minum beli air, kalau lapar beli nasi. Kalau pengen pinter ya beli buku, ngga bisa kalau pengen pinter ga beli buku,” Ketua PGRI Karawang, Nandang Mulyana.
KARAWANG – Kembali terjadinya praktek jual beli Lembar Kerja
Siswa (LKS). Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang
didatangi oleh sejumlah orangtua siswa. Mendapat tanggapan serius dari Ketua
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang Nandang Mulyana.
Nandang mengatakan, dunia pendidikan kembali dihebohkan oleh
salah seorang wali murid yang melaporkan kepala sekolah ke Disdikpora Kabupaten
Karawang. Sungguh sebuah ironis, hanya gara-gara membayar iuran Rp 5 ribu tiap
bulan, beli buku LKS Rp 13 ribu 1 buku sampai harus melaporkannya ke dinas
pendidikan.
Baca Juga:TarhimPerang Senja, Si Penghibur Jalanan
“Bila kita meneliksik sesuai dengan peraturan dan perundang
undangan bahwa tanggung jawab pendidikan itu adalah pemerintah. Orangtua dan
masyarakat peran pemerintah sesuai dengan kewenangan, kemampuanya. Menurut saya
sudah sangat maksimal melakukan berbagai upaya perbaikan pendidikan baik itu
regulasi maupun pendanaan pendidikan walau masih ada kekurangan,” ucapnya kepada
KBE, kemarin.
Menurut Nandang, tanggung jawab orang tua pun sangat begitu
penting untuk berperan aktip ikut memiliki tanggung jawab pendidikan. Hanya
gara-gara iuran lapor sana lapor sini, padahal ongkos ojeg ke Disdikpora saja
bolak balik mungkin bisa lebih dari itu.
“Padahal beli pulsa kuota saja saya yakin lebih dari Rp 50 ribu tiap bulan. Apalagi kalau merokok mungkin bila dikalikan tiap bulan bisa mencapai satusan ribu. Dari pada begitu bisa beli buku dan menyumbang sebenarnya,” tuturnya.
Lanjut Nandang, dengan kejadian seperti itu, apakah faktor memang orangtua yang memang betul-betul tidak punya atau faktor kesadaran yang masih rendah.
“Tinggal tanya diri kita masing-masing, kalau pengen minum beli air, kalau lapar beli nasi. Kalau pengen pinter ya beli buku, ngga bisa kalau pengen pinter ga beli buku,” tuturnya.
Masyarakat pun mestinya tidak ikut larut menghakimi guru cuma gara-gara LKS. Perlu untuk mempercepet kegiatan belajar mengajar. LKS itu membantu guru dalam kegiatan belajar mengajar mungkin yang perlukan sekarang LKS tidak dijadikan keharusan.