KARAWANG – Satuan polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kecamatan Rengasdengklok melakukan razia pelajar bolos di jam
sekolah. Sebanyak 9 orang anak sekolah terjaring, karena kedapatan nongkrong di
jam pelajaran sekolah, Kamis (7/11).
Kasi Trantib kecamatan
Rengasdengklok, Cacan mengatakan, kegiatan razia ini merupakan kegiatan rutin
dengan guna menertibkan. Serta mendispilinkan siswa-siswa sekolah di wilayah
Kecamatan Rengasdengklok.
“Kami mulai melakukan razia siswa
bolos sekolah tersebut mulai pukul 08.30 WIB. Tujuan kami agar anak-anak ini tertib dan tidak bolos
sekolah, dan menjaga ketertiban dan keamanan, juga membatu kepada pendidikan,”
ucapnya kepada KBE.
Baca Juga:Waduh, Stunting Hantui Balita di 54 Desa se-KarawangPemkab Karawang Ambil Alih Lagi Pasar Cikampek I
Dikatakannya, ada sebanyak 9 anak
yang tertangkap razia. Kemudian mereka lakukan pendataan latar belakang siswa
tersebut, dan dibina agar tidak melakukan lagi. “Mereka sekolah dimana orang
tuanya siapa kami data, yang tertangkap rajia tiga sekolah yang terdiri dari
sembilan anak, diantaranya, SMKN Tirtajaya, SMP Nurul Muslimin, dan SMA Nurul
Falah,” kata Cacan.
Lanjutnya, dalam razia ini mereka
ditemukan dibeberapa lokasi yang mereka gunakan membolos. Seperti di seputaran
Tugu Proklamsi Kebulatan Tekad Bojong Rengasdenklok Selatan, dilokasi Jembatan
baru Bojong, dan lain sebagainya.
“Mereka yang tertangkap langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kecamatan Rengasdengklok. Setelah itu, petugas mengabari sekolah dan orang tua siswa yang membolos tersebut untuk diberikan pembinaan,” ujarnya. “Kalau dari kami ada pembinaan dan kami laporkan langsung ke sekolah. Harapannya ada efek jera untuk para siswa ini dan mereka tidak membolos lagi,” pungkasnya. (gie)