KARAWANG –
Dua pimpinan daerah Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati
Karawang, Ahmad “Jimmy” Zamakhsyari akan menyalonkan diri lagi pada Pilbup
Karawang 2020 mendatang. Namun kemungkinan besar keduanya bakal saling bersaing
mengalahkan. Keduanya jika nyalon lagi, punya cap calon petahana. Disinyalir,
menjelang tahun politik, tak sedikit program pemerintah daerah yang akan
politis.
Bawasalu Karawang tak diam. Meski belum bisa
beregerak, namun pada saatnya, lembaga penyelenggaran pemilu yang bertugas
mengawasi proses pemilu ini tak akan segan-segan memprosesnya. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kabupaten Karawang, Kursin Kurniawan menyebut salah satu alasan Bawaslu
Karawang belum bisa turun tangan lantaran belum ada calon yang ditetapkan.
Namun dia memastikan jika sudah pasti ada calon yang ditetapkan, baru dia tidak
akan tinggal diam.
“Kalau sekarang itu tidak
ada, karena calon itu masih belum ditetapkan. Kalau sudah ditetapkan baru (akan
ditindak),” ucap Kursin kepada KBE, Selasa (19/11).
Baca Juga:MENUJU PILKADA 2020: Golkar Loncat dari Gerbong CellicaHayo Lho, PJT II Diduga Buka Lapak Kotor Jual-Beli Air
Dikatakannya, pihaknya
mempersilahkan apapun bisa dilakukan untuk saat ini. Pasalnya siapa itu
calonnya masih belum tahu karena belum ada penetapan. “Kalau sudah ditetapkan pasti itu adalah
calon. Kalau saat ini sekarang ini masih bakal calon, jika sudah ditetapkan
akan kita tindak pelanggarannya,” ujarnya.
Terlebih, kata Kursin, jika
program pemerintah daerah yang disinyalir politis sudah memenuhi syarat formil
dan materil sebagai pelanggarabn pemilu, tidak ada tawarpmenawar Bawaslu
dikatakan Kursin, pasti bergerak.
“Kalau kita lihat sudah
memenuhi syarat formil dan materil apa boleh buat kita tindak,”
pungkasnya. (gie)