KARAWANG
– Kamis
(28/11) sidang perdana gugatan mantan pegawai PDAM Karawang, Novi Farida yang
dilayangkan kepad Dirut PDAM Tirta Tarum, M Sholeh bakal digelar di Pengadilan Negeri Karawang. Yang menarik,
Novi di persidangan ini bakal menyeret nama-nama penguasa Karawang yang
terlibat korupsi di PDAM.
“Ibu Novi akan menyeret nama-nama penguasa
Karawang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi PDAM,” ujar Kuasa hukum
Novi Farida, Regi Julian kepada KBE, Senin (25/11).
Novi menggugat penurunan jabatan yang diterimanya.
Namun, Regi memastikan pangkalnya akan tetap mengerucut dengan kasus pembayaran
hutang fiktif bahan baku air senilai Rp 3,9 miliar yang tidak dibayarkan PDAM
ke PJT II.
Baca Juga:Ketua PGRI Ingatkan Guru Terlarang jadi Timses CabupMerasa Pribadi Cellica Diserang, Demokrat Angkat Suara
“Namun pada akhirnya, kedua kasus ini akan
mengkerucut kepada hal yang sama. Karena
penurunan jabatan ini awalnya didasari karena adanya dugaan
keterilibatan Novi dalam kasus dugaan penyelewengan dana di PDAM. Novi kemudian
diturunkan jabatannya karena terbentuk opini bahwa klien kami sudah
bersalah,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya melayangkan gugatan untuk
membuktikan siapa saja yang menggunakan uang tersebut dan digunakan untuk apa
saja. “Kita akan buka-bukaan di persidangan nanti, akan kita buka
semuanya, agar masyarakat tahu” tegasnya.
Regi menjelaskan, pihaknya sudah mempunyai sejumlah
bukti siapa saja penerima aliran uang termasuk sejumlah pejabat yang kata dia
menikmati aliran uang haram itu.
“Jelas tidak bener mana fungsi pengawasannya,
controling-nya, seningga baik eksekutif maupun legislatif dindikasikan
terilibat juga. Ini terstruktur,” tegasnya.
Lanjut Regi, dugaan korupsi ini terus bergulir dan
justru yang menjadi korbannya adalah kliennya. Padahal tidak bisa uang keluar
tanpa ada tanda tangan dari kepala bagian keuangan dan direksi PDAM.
“Sekarang konteksnya bukan berani atau tidak,
karena sudah terbuka tinggal bagaimana caranya meluruskan ini. Bagaimana
pertanggungjawaban orang yang menkmati uang ini, masa Novi harus masuk penjara
sendiri,” ucapnya.
Masih kata Regi, pihaknya sangat yakin akan adanya indikasi
keterlibatan para penguasa Karawang. Dan yang pasti, jika Novi divonis
bersalah, maka kata dia, semua orang yang menerima aliran uang itu pun harus