kajian dulu,” katanya.
Sedangkan
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum telah melakukan pemantauan ke lokasi
proyek pengurugan Sungai Cibeet. “Tapi saya yakin kalau di badan
sungai gitu pasti gak ada ijinnya. Tim saat ini tengah melakukan
pemantauan,” kata Kabid Hukum dan Humas BBWS Citarum Budi Gunawan.
Budi
menyatakan, team dari BBWS pun telah penghentian dan melarang proyek
pengurugan Sungai Cibeet untuk waterpark tersebut. Pihaknya pun bakal segera
melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak bertanggungjawab terhadap proyek
tersebut untuk dimintai keterangan.
Selain itu dalam rapat nanti, termasuk pembongkaran pancang-pancang dan aliran sungai yang telah diurug bakal dibahasnya. (mhs/rie)