Dugaan Korupsi Raibnya Duit PDAM Rp 2,9 M KARAWANG– Polres Karawang bakal menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi skandal hilangnya duit PDAM Tirta Tarum senilai Rp2,9 miliar setelah gelar perkara yang dijadwalkan dilaksanakan pekan depan. Dari hasil pemeriksaan terhadap 27 orang saksi dan data yang dimiliki, penyidik memastikan akan ada tersangka lebih dari satu orang. Hanya saja, siapa yang akan menjadi tersangka masih menunggu hasil gelar perkara. “Rencananya minggu depan kita akan lakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya. Hasil dari BPKP sudah ada, jadi kita tinggal gelar perkara menentukan tersangkanya,” kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, kemarin (17/2). Menurut Bimantoro, penanganan kasus dugaan korupsi PDAM sudah memasuki tahap penyidikan. Penyidik selama ini menunggu hasil audit untuk melakukan gelar perkara sekaligus menetapkan tersangkanya. ” Hasil BPKP sudah ada dan hari ini kita terima salinannya,” ujarnya. Bimantoro memastikan kasus yang sempat menghebohkan ini akan segera dituntaskan dan menetapkan tersangka. Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada penyidik memperkirakan tersangka bisa lebih dari satu orang. Hanya saja dia tidak menyebut nama tersangkanya. “Nanti saja menunggu hasil gelar perkara, ” sebutnya. Sebelumnya Polres Karawang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat PDAM Tirta Tarum Karawang terkait dugaan korupsi senilai Rp2,9 miliar. Kas PDAM mengeluarkan uang Rp2,9 miliar untuk membayar hutang pembelian air baku ke Perum Jasa Tirta (PJT) 2. Hanya saja uang tersebut bukan langsung dibayarkan, diduga malah dijadikan bancakan. Sejumlah pejabat PDAM termasuk pejabat Pemkab dan anggota DPRD diisukan turut menerima aliran uang tersebut. (rie/mhs)