Empat PNS Jadi Tahanan Kota

0 Komentar

Meningkatnya kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dinyatakan dengan Surat Polres Metro Bekasi Kota Nomor B/1292/IV/2019/Restro Bekasi Kota tertanggal 8 April 2019. Dokumen itu menjelaskan tentang Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Yang mana penetapan terhadap tersangka sekaligus penyidikan selanjutnya kepada empat tersangka. Unit Kriminal Khusus Polrestro Bekasi Kota menduga ada unsur penghinaan yang dilakukan pelaku N, NH, WD dan DFA terhadap korban TF yang merupakan pegawai di puskesmas setempat. (*)

Laman:

1 2
0 Komentar