KARAWANG– Nama Asep Agustian tak asing lagi di telinga warga Karawang. Ia yang pernah menyalonkan wakil bupati pada Pilkada Karawang 2015 lalu lewat jalur independen, di Pilkada 2020 ini kembali maju menjadi bakal wakil bupati. Lewat jalur yang sama, jalur independen. Ia mengaku sudah siap dengan segala konsekuensinya Pada 2015 lalu, ia maju mendampingi Nanan Taryana. Kali ini ia maju mendampingi salah satu kepala desa, Endang “Macan Kumbang”. Rabu (19/2) kemari, diantari simpatisan mereka, Endang dan Asep datang ke Kantor KPUD Karawang menyerahkan berkas peryaratan jalur independen untuk selanjutnya berkas itu akan diverifikasi oleh tim di KPU. “Ini pelajaran hidup. Jangan mau menyerah,” kata dia usai penyerahan berkas bakal calon perseorangan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, kemarin (19/2). Justru dengan maju pada konstelasi pemilihan kepala daerah dan legislatif, pria yang pernah nyaleg DPR RI bia Partai Berkarya ini menyebut, pengalamannya bertambah. Pria yang akrab disapa Asep Kuncir ini pun megaku menjadi tahu lika-liku pilkada. Apalagi ia mengaku percaya pada takdir. “Jadi tahu ternyata pilkada seperti ini, pileg seperti ini, partai seperti ini,” kata dia. Tak hanya itu, Asep juga memastikan ia dan Endang tak gentar melawan bakal calon yang diusung partai, termasuk petahana. Sebab, diketahui kedua petahana Cellica Nurrachadiana, Bupati Karawang dan Ahmad Zamakhsyari, Wakil Bupati Karawang digadang-gadang kembali mencalonkan diri. Endang mengungkapkan memilih penyerahan syarat pada Rabu (19/2) lantaran pada 23 Februari akan dilangsungkan pilkades serentak. Terlebih menurutnya hari Rabu adalah hari yang adem. Apalagi, cuaca tengah mendung. “Kami tidak ingin gaduh tanggal 23 Febaruari pilkades serentak, dan 20-21 hari tenang,” kata Endang Macan Kumbang, sebutan akrab Endang. Komisioner KPU Karawang Kasum Sanjaya mengatakan, berkas yang diserahkan Endang-Asep sudah memenuhi jumlah persyaratan calon perseorangan yakni sebanyak 108.548 dengan sebaran di 16 kecamatan. “Secara jumlah dan sebaran memenuhi. Tinggal penghitungan secara manual (penghitungan satu persatu) dan verifikasi faktual,” katanya. (bbs/mhs)