*** Jika Corona Belum Reda Beberapa Bulan KARAWANG– Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Emay Ahmad Maehi mengatakan, jika sampai beberapa bulan ke depan pandemi virus Corona (Covid-19) belum berangsur membaik Pilkada Serentak—termasuk Pilbup Karawang berpotensi akan ditunda. Pasalnya, kata dia, proses pilkada memiliki sejumlah tahapan, dari tahapan pendaftaran calon, pengambilan nomor urut calon, kampanye hingga pemungutan suara yang kesemua tahapan tersebut dipastikan melibatkan massa yang banyak. “Apabila sampai dengan bulan Juni pemerintah tak bisa mengendalikan penyebaran virus Corona maka Pilkada Karawang terancam gagal. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah-sekolah, event yang melibatkan masyarakat, dan wisata sementara telah dihentikan oleh pemerintah,” ucapnya kepada KBE, Minggu (15/03). “Dan bagi sebagian orang event pemilihan kepala daerah adalah merupakan wisata politik yang melibatkan banyak orang,” jelasnya. Lanjut Emay, sejumlah tahapan dipastikan melibatkan massa dan akhirnya akan ada mobilisasi massa dengan rata-rata hampir 800 orang per Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kita berharap sampai dengan bulan Juni pemerintah dapat mengendalikan keadaan, namun sebaliknya bila pemerintah gagal mengendalikan keadaan Pilkada bisa di tunda penyelenggaraannya,” pungkasnya. Emay menuturkan, saat ini penyebaran Corona telah menjadi permasalah dunia yang mulai jadi bencana nasional terlebih setelah adanya teguran dari World Health Organization (WHO) kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan transparansi terkait model antisipasi dan model penanganaan virus yang telah diterapkan. “Sehingga sejumlah kepala daerah merespons bahwa potensi virus Corona merupakan potensi interaksi yang bersifat terbuka, dan tahapan Pilkada merupakan kegiatan interaksi terbuka yang melibatkan massa,” ujarnya. (gie/mhs)