Besok Rapid Test Massal Korona

0 Komentar

Berlokasi di Stadion Patriot

KOTA BEKASI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan rapid test massal virus Corona atau COVID-19 tahap 1 di Stadion Patriot Candrabaga, Kota Bekasi mulai Selasa (24/3/2020).

Agenda ini disampaikan Kang Emil saat melakukan pengecekan kesiapan rapid test massal di Stadion Patriot Candrabaga, Minggu (22/3/2020), seperti disiarkan dalam live Instagram Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Pemprov Jabar (Pikobar).

“Kepada warga Kota Bekasi besok seminggu ini akan dilakukan tes massal dengan rapid test. Rapid test ini per hari Minggu ini alatnya belum ada, tapi dijanjikan pemerintah pusat besok [Senin] akan dikirim ke Bandung. Jadi, diharapkan Selasa bisa mulai (rapid test massal),” kata Kang Emil.

Baca Juga:372 Siswa MTsN 4 Siap Jalani UNBKBupati Cellica Jangan Cuek

Mantan Wali Kota Bandung itu mengatakan rapid test yang akan dilakukan tersebut memakai metode pengambilan darah. Jika hasilnya negatif, maka orang yang dites tersebut diperbolehkan pulang. Akan tetap, bila orang tersebut positif, maka dilanjutkan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) dengan pengambilan dahak.

“Kalau positif juga, maka dia tidak boleh ke mana-mana dan langsung dirujuk ke rumah sakit.

Adapun pengetesan di Stadion Patriot Candrabaga ini akan meliputi Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.

Kang Emil menjelaskan prosedur dan mekanisme pengambilan tes tidak diadakan secara berkerumun. Tapi tetap menggunakan batas jarak aman dan standar operasi yang diberlakukan untuk penyakit menular.

Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga menginstruksikan agar setiap RW dan kelurahan menyediakan kendaraan operasional yang diperlukan untuk menjemput warga.

Sebelumnya Kang Emil mengungkapkan ada sedikitnya tujuh daerah di wilayah Jabar yang masuk zona merah atau area penyebaran virus corona. Ketujuh daerah ini ditentukan berdasarkan adanya pasien positif di wilayah tersebut.

Ridwan Kamil menyebutkan ketujuh daerah tersebut yakni Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung.

Baca Juga:Mahogany Pastikan Penghuni AmanBelum Diresmikan, Pembangunan Masih Berlangsung

“Zona merah ini adalah wilayah-wilayah yang terdapat warganya positif,” kata Emil.
Emil mengatakan warga tak perlu panik dengan adanya pembagian zona penyebaran kasus positif tersebut.

0 Komentar