Soal Pengadaan 10 Kapal
KARAWANG – Sejumlah pejabat Dinas Perikanan Karawang darimulai kabid dan sekretrais dinas datang ke Kantor Kejaksaan Negri Karawang. Mereka dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan ihwal proyek pengadaan 10 unit perahu dan alat tangkap nelayan senilai Rp 990 juta pada tahun anggaran 2019. Dari hasil pemantauan, sejumlah pejabat Dinas Perikanan yang datang ke kantor kejaksaan seperti Sekretaris Dinas Perikan, Abu Buchori, Kabid Perikanan Durochim, serta dua orang lainnya terlihat memasuki ruang pemeriksaan. Hanya saja proses pemeriksaan dilaksanakan secara tertutup dan masing-masing pejabat dinas perikanan ditempatkan dengan masing-masing penyidik. Ketika dikonfirmasi Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Ziko Extrada mengatakan, pihak kejaksaan memanggil pejabat Dinas Perikanan untuk meminta keterangan terkait dengan adanya informasi terkait pengadaan perahu dan alat tangkap untuk nelayan pesisir di Karawang. Hanya saja, Ziko tidak mau menjelaskan detail pemeriksaan. “Kita mintai keterangan saja kok. Belum bisa kita kasih keterangan apa-apa ya. Pemeriksaan pejabat Dinas Perikanan mulai dari sekretaris dinas hingga kepala bidang (Kabid) diperiksa penyidik dari pagi hingga menjelang sore,” katanya, kemarin (23/3). Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun diketahui proyek pengadaan perahu dan alat tangkap untuk nelayan senilai Rp.990 juta tahun anggaran 2019. Pemerintah memberikan perahu bersama alat tangkapnya untuk memberdayakan kehidupan nelayan pesisir. Namun belakangan pengadaan perahu tersebut disoal karena diduga tidak sesuai dengan pengadaan kapal dan alat tangkap nelayan perenanaan semula. (rie)