Pemkab Salah Urus Lima BUMD

0 Komentar

PT LKM di Ambang Pailit

KARAWANG– PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang (BUMD) di ambang pailit alias kebangkrutan. Sejauh ini kekosongan direksi tak kunjung direspons cepat oleh Pemkab Karawang (Kabag Ekonomi—ex officio). Uang macet Rp 5,2 miliar melilit keuangan LKM. Penyertaan modal pun tak bisa dikucur lantaran rapat umum pegang saham (RUPS) tak kunjung digelar. “PT LKM di ambang pailit. Bisa dikatakan bangkrut,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi. Komisi II DPRD Karawang, kata Dedi meminta Pemkab Karawang tak mengangap sepele permasalahan yang sedang melilit PT LKM Karawang. Padahal, kata Dedi, jika saja Pemkab Karawang srius mengembangkan BUMD ini, bisa menjadi solusi konkret menekan angka ketergantungan masyarakat pada bank emok. “Pinginnya pemerintah daerah serius menyelesaikan persoalan ini. LKM ini salah satu BUMD wilayah kerjanya jelas, dan jika normal bisa meminimalisir bank emok dan jadi stimulus pemodalan bagi UMKM di Karawang,” kata dia. Sejauh ini, kata dia, penyertaan modal untuk menyehatkan lagi PT LKM pun tak bisa dilakukan karena RUPS-nya tak juga kunjung digelar. Padahal, lanjut Dedi, Pemdaprov Jawa Barat sebagi pemili 35% saha PT LKM Karawang sudah bersedia menggelar RUPS. Sebaliknya Pemkab Karawang sebagai pemilik saham mayoritas malah adem ayem. “Mungkin Pemkab belum siap karena banyak yang perlu dievaluasi. Banyak persoal teknis seperti laporan keuangan yang belum beres mungkin. Saat ini sepengetahuan saya direksi kosong, dan malah dewan pengawas yang mengurus administratif. Jumlahnya kalu tak salah dewa PT LKM dua orang salah satunya ada pensiunan pegawai bank,” tutur Dedi. Bukan Hanya LKM Persoalan PT LKM saja belum klir, nyatanya hampir semua BUMD Karawang amburadul. PT BPR dan PDAM Tirta Tarum yang masih dalah tahap recover setelah sakit di bawah kepemimpinan direksi sebelumnya terbilang menjadi yang cukup normal, kendati belum bisa dikatakan sukses besar. Tiga BUMD lain, yakni Petrogas, Anek Jasa, dan Agropersada sampai saat ini tak jelas juntrungannya. Belum lagi BUMD BPKD Cilamaya dan Lumbung Desa Moder pun sama. Dedi, mengaku Komisi II DPRD Karawang akan mempertanyakn status tiga BUMD itu kepada Kabag Ekonomi Pemkab Karawang. Selalin tentunya menanyakan soal PT LKM Karawang. “Raperdanya sudah ada. Kita akan pertanyakan seluruhnya,” kata Dedi. Sebelumnya, DPRD Provinsi Jawa Barat menyentil Pemkab Karawang yang tak kunjung membereskan persoalan di tubuh PT LKM Karawang (BUMD). Saat ini PT LKM belum melaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS) dan juga terjadi kekosongan kursi direksi defenitif. Selain itu ada kredit atau keuangan macet dari nasabah yang jumlahnya disebut-sebut tembus Rp 5,2 M. Anggota Komisi III DPRD Jabar, Ihsanudin meminta Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana janganmenyepelekan sejumlah persoalan yang sedang membelit PT LKM. Ia meminta Cellica segera menyiapkan direksi defenitif PT LKM dan melakukan RUPS. Terlebih, Pemprov Jabar yang memiliki 35 persen saham PT LKM sudah mendorong Pemkab Karawang menyelesaikannya. “Bupati sebagai stakholder yang membawahi BUMD di Karawang harus cerdas ada dorongan dari pemrov seharusnya ditangkap secara bijak, segera mengisi direksi agar BUMD bisa sehat dan bisa berjalan sebagaimana harapan kabupaten dan provinsi,” kata Ihsan kepada KBE. Ihsan menyebut persoalan BUMD, apalagi yang di dalamnya ada saham Pemdaprov Jabar, menjadi bidang pengawasan dia di Komis di III DPRD Jabar. Ia pun kagret saat mendengar adanaya keuangan macet yang mayoritas nasabahnya adalah ASN. “Harusnya bupati memanfaatkan betul, tinggal panggil PNS siapa yang nunggak, dimulai hari ini sampaikan pesan saya kepada bupati, tolong perhatikan BUMD karena ini aset daerah jika untung akan menambah keuangan daerah,” tegasnya. Sebelumnya, Komisi II DPRD Karawang meminta Pemkab Karawang segara mengisi kekosongan kursi direksi PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) LKM Karawang (BUMD) yang sampai saat ini belum juga diisi setelah direksi sebelumnya habis masa jabatan. Dampaknya, rapat umum pemegang saham (RUPS) belum kunjung bisa dilakukan. Padahal sejumlah persoalan kini tengah membelit PT LKM Karawang salah satunya soal macetnya pembayaran tagihan nasabah yang kata Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi angkanya tembus Rp 5,2 miliar. Lebih lanjut lagi, kata Dedi, mayoritas nasabah PT LKM—yang macet membayarkan cicilan pembayaran ternyata para ASN. “Semoga yang kita pertanyaan sampai kepada pemerintah untuk segera ditundaklanjuti,” kata Dedi. “Rata-rata yang banyak mi jam itu ternyata ASN dengan besaran yang variatif,” katanya. Saham PT LKM Karawang tercatat dimiliki oleh Pemkab Karawang dan Pemprov Jawa Barat. Saat ini Pemprov Jawa Barat mendorong agar Pemkab Karawang segera mengklirkan kekosongan direksi agar RUPS dapat segera digelar. ” Pemprov saat ini sudah mendorong terus. Saya harap pemkab segera memberikan, dan program-program ya bisa segera teralisasi,” tukas dia. Sebagaimana diketahui, PT LKM Karawang yang sebelumnya dijalankan di bawah kepemimpinan Wawan Setiawan ini melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-46/KR.2/2018 tanggal 31 Januari 2018 oleh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah diberikan. izin usaha dengan cakupan usaha di Kabupaten Karawang.PT LKM Karawang merupakan perusahaan yang dibentuk sebagai kelanjutan dari Perusahaan Daerah Prekreditan Kecamatan (PDPK) Kabupaten Karawang. Perubahan ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuagan Mikro. Pemegang saham PT LKM Karawang adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 38,57% dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sebesar 61,43%. (mhs)

0 Komentar