KARAWANG – Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, ajudannya dan tiga orang kepala dinas di Pemkab Karawang dinyatakan positif Covid-19. Sejalan dengan itu, kota pangkal perjuangan pun masuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. Tim Kesehatan UPTD Puskesmas Cilamaya membatasi interaksi dengan masyarakat serta pasien. Selain menerapkan Social Distancing. Mereka juga memanfaatkan teknologi dalam memonitoring orang dalam pantauan (ODP) Covid-19 di wilayah kerjanya. Kepada KBE, Kepala Puskesmas Cilamaya, Aziz Gofur menjelaskan, hingga saat ini jumlah ODP di wilayah kerja Puskesmas Cilamaya ada 13 orang yang tercatat sampai Senin, (23/3) kemarin. “Saat ini kita manfaatkan grup-grup WhatsApp untuk melakukan monitoring warga yang masuk dalam daftar ODP,” ungkapnya kepada KBE, kemarin (25/3). Aziz menjelaskan, jumlah ODP tersebut diprediksi bakal meningkat pesat. Menyusul telah ditetapkannya Bupati Cellica sebagai positif Covid-19 di Karawang. Selain itu, warga yang baru pulang dari luar negeri, secara otomatis masuk dalam ODP. “Sejauh ini kebanyakan warga yang baru pulang dari luar negeri yang masuk ODP di Cilamaya,” ungkapnya. Ditempat yang sama, Kasi Promosi Kesehatan dan Penyuluh UPTD Puskesmas Cilamaya, Maetuti mengatakan, untuk kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masa, saat ini benar-benar sudah ditiadakan. Hal itu termasuk kegiatan Puskesmas, seperti imunisasi, kegiatan pemeriksaan di posyandu, hingga kegiatan pelaporan kelompok-kelompok programer di Puskesmas. “Saat ini semua bentuk pelaporan kita manfaatkan aplikasi WhatsApp. Warga yang tidak sakit pun, diimbau untuk tidak datang ke Puskesmas. Kecuali mengantar kerabat yang sakit,” tegasnya. Melalui grup WhatsApp, kata Maetuti, ia tidak hanya menunggu hasil laporan. Tapi juga mensosialisikan tentang Covid-19 kepada para kader, serta berkomunikasi dengan para ODP dari rumah. “Kita pantau kesehatan ODP ini dengan sering komunikasi. Serta secara berkala di lakukan pemeriksaan ke rumah,” pungkasnya. (wyd/rie)