KARAWANG – Virus Korona terus menyebar di kota pangkal perjuangan. Tercatat, 1.217 warga Karawang masuk daftar Orang Dalam Pantauan (ODP), 18 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 31 orang dinyatakan Positif, dan 1 orang meninggal dunia. Upaya untuk menangani Covid-19 pun terus digalakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Salah satu opsinya adalah memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp. 10 juta per desa. Dari 297 desa di Kabupaten Karawang. Sesuai maklumat Wakil Bupati Karawang, Ahamd Zamakhsyari. Dana tersebut diperuntukan bagi tim pencegahan di tingkat desa. Untuk mengurangi dampak perluasan penyebaran Covid-19 di tingkat desa. Namun, menyikapi itu, Kepala Desa Sukakerta, Kecamatan Cilamaya Wetan, Bukhori mengaku, secara konkret pemerintah di tingkat desa belum memiliki solusi jitu untuk mengurangi dampak Covid-19 di lingkungan masyarakat. “Pedang di larang berdagang, mereka protes. Pengajian di tiadakan, sesuai Maklumat Kapolri tidak boleh kumpul-kumpul. Itu berdampak pada masyarakat, tapi kita belum punya solusi menghadapi dampaknya,” ujar Bukhori kepada KBE, kemarin (3/4). Bukhori bilang, segala bentuk larangan untuk mencegah penularan Covid-19 sebenarnya bagus. Namun, dampaknya sangat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Tak hanya masyarakat pra sejahtera. Pembatasan tersebut juga dampaknya sangat dirasakan oleh kalangan menengah ke atas. “Jangankan masyarakat kecil, para pengusaha dan buruh juga berdampak karena ini,” tukasnya. Sejauh ini, kata dia, pemerintah desa hanya bisa melakukan tindakan pencegahan yang mengacu pada arahan Bupati atau Maklumat Kapolri, MUI, dan lainnya. Sifatnya, kata dia, hanya sosialisasi dan memberikan imbauan. “Tapi kalau masyarakat butuh, mereka tetap buka usaha, kumpul-kumpul, itu hak mereka. Pemdes hanya akan melaporkan kepada pihak berwajib seperti Polisi dan TNI,” jelasnya. Masih, kata Bukhori, dampak sosial dan ekonomi karena Covid-19 mulai terasa di lingkungan masyarakat. Tak hanya para pengusaha dan pedagang. Nelayan dan petani pun ikut terdampak. “Karena restoran tutup, nelayan tidak melaut. Harga ikan turun, jadi murah. Petani juga sama,” katanya. Saat ini, katanya, pihaknya hanya bisa melaksanakan sosialisasi dari Maklumat Pemda, Kapolri, dan MUI. Gunanya, agar masyarakat memahami kondisi yang terjadi saat ini. “Kesadaran masyarakat harus ditumbuhkan. Kalau semuanya bisa menerima kondisi ini, inssya allah kita semua selamat,” harapnya. Sebelumnya, salah satu pedagang kaki lima di pasar malam Sukakerta, sebut saja Mang Rohim. Mengaku keberatan jika dilarang berdagang di pasar malam selama Pandemi virus korona. Pasalnya, ia berdagang disana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Ya kalau tidak dagang kami ga punya penghasilan. Nanti mau makan apa. Kecuali pemerintah mau nanggung,” katanya saat diwawancara KBE, kemarin. Mang Rohim berharap, segala bentuk larangan dan pembatasan itu, harusnya dibarengi dengan solusi dari dampak yang terjadi karena aturan tersebut. “Ngeluarin aturan boleh boleh aja, tapi barengi juga dengan solusinya,” tandasnya. (wyd/rie)