Namun para penerimanya harus berdasarkan data usulan dari tiap RT/RW yang ada di kabupaten/kota. Meski demikian, Emil menyebut bansos tersebut diberikan tidak untuk semua warga Jawa Barat.
Data yang masuk kata dia, akan dikoreksi terlebih dahulu. Pihaknya pun tidak akan menerapkan kuota pada bansos pemprov yang akan disalurkan kepada warga Jabar ini.
“Jika dari APBN masih kurang, kita akan cover dengan anggaran provinsi dan bantuan lainnya,” ujar Kang Emil, pada saat Rapat Finalisasi Data Penerima Bansos bersama para Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, melalui telekonferensi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (20/4) sore.
Baca Juga:Desa Muara Bagikan 3.500 Masker KainCellica Mulai Aktvitas Normal
Emil menuturkan, dalam pendataan warga miskin baru, pemerintah kabupaten/kota harus mengikuti usulan RT/RW. “Jangan sampai terjadi gejolak, kita tidak harapkan orang kaya atau orang kategori mampu justru yang mendapatkan bantuan,” ungkapnya. (wyd/red)