KARAWANG – Dalam rangka pencegahan covid-19 dan adanya larangan mudik. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang menutup Terminal Klari dari segala aktivitas.
Penutupan Terminal Klari berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun 1441 Hijriyah.
Kepala UPTD Terminal Klari, Yudi Tejakusuma mengaku telah mengosongkan kendaraan bis untuk masuk terminal sebagai langka pencegahan pandemi korona (covid-19). “Sudah kosong, tidak ada yang masuk,” ungkap Yudi kepada wartawan, kemarin (28/4).
Baca Juga:KARAWANG DARURAT BEGALGara-gara Warga Masih Ramai Lalu-lalang
Dari hasil pantauan, dua pintu terminal pun ditutup menggunakan barier sebagai antispasi masuknya kendaraan angkutan umum untuk masuk ke terminal. Keberadaan angkutan umum dalam kota pun saat ini telah menyusut.
“Karena memang penumpang sepi, seperti Cikampek-Johar. Saat ini paling hanya 5 angkutan yang beroperasi,” ujarnya.
Penurunan penumpang dan bis juga dirasakan juga oleh koordinator Terminal Tipe A Cikampek Mang Atep. “Ada tetap yang beroperasi tetapi jumlahnya menurun . Penumpang juga menurun,” ujarnya.
Atep juga menjelaskan untuk antisipasi juga seluruh bagian bus-bus yang beroperasi terlebih dahulu dilakukan penyemprotan. Lalu ada larangan penumpang yang tidak menggunakan masker.
Sementara, dalam mencegah adanya pergerakan mudik dari warga, petugas gabungan dari TNI/Polri, Dishub, Satpol PP bersiaga di 8 titik perbatasan Karawang-Bekasi. Ada 8 check point tersebut ada di Jembatan Tanjung Pura, Jembatan Sian Djin Kupoh, Kobak Biru, Cibeet, Jembatan Rengasdengklok-Bekasi, Jembatan Batujaya-Bekasi dan ada dua pos di Karawang Kota. (rie)