KARAWANG – Besaran Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanggulangan Covid-19 berbeda-beda besarannya. Mulai dari penerima BPNT yang menerima bantuan sekitar Rp 200 ribu, hingga BLT Dana Desa yang mencapai Rp 600 ribu.
Menyikapi tak meratanya jumlah bantuan tersebut, Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang, mengajukan permohonan kepada Pemda Karawang yang telah diteruskan kepada Pemprov Jawa Barat dan Kemensos RI. Untuk membuat besaran BLT Dana Desa menjadi Rp. 300 ribu. Dengan harapan bisa menjangkau lebih banyak penerima.
“Itu sudah disepakati Apdesi Karawang bersama Pemda Karawang dan sudah diajukan ke Gubernur dan Kemensos untuk disikapi dengan baik,” ujar Humas Apdesi, Udin Abdulgani kepada KBE, belum lama ini.
Baca Juga:Lampu Merah di Jembatan Cikampek RusakDPRD KARAWANG GELAR RAPAT BANMUS PENANGANAN COVID-19
Udin menjelaskan, dengan membuat BLT Dana Desa sebesar Rp. 300 ribu. Diharapkan penerima bantuan itu bisa lebih banyak dan merata. “Mudah-mudahan usulan kami diterima,” harapnya.
Disisi lain, Kepala Desa Tempuran, Zaenal Romli mengatakan, nominal yang jomplang itu dikhawatirkan menimbulkan konflik di masyarakat. Pihaknya, kata Romli, mengaku sudah penat dengan masalah Bansos yang sumbernya dari BLT Dana Desa. Selain kriterianya tak jelas, besaran bantuan yang jauh berbeda dari Bansos yang lain, dikhawatirkan memicu konflik.
“Sudah bingung saya harus menyikapinya bagaimana. Soalnya, nominal bantuannya terlalu jomplang, antara Bansos yang satu dengan yang lain,” ucapnya.
Sementara, Ketua Forum TKSK Karawang, Leo Fitriana membenarkan, besaran bantuan sosial Covid-19 yang berbeda-beda berpotensi memicu konflik di tingkat desa.
Namun, kata dia, itu sudah tak bisa di ubah-ubah. Karena besarannya sudah di patok dari tingkat pusat, kementrian, hingga daerah.
“Pemda Karawang juga sudah mengajukan usulan yang Rp. 300 ribu. Tapi saya pesimis itu akan dikabulkan. Karena, mengubah satu poin saja akan berdampak pada semua kota/kabupaten di Jawa Barat,” pungkasnya. (wyb/rie)