KARAWANG– Jumlah pasien Positif Covid-19 terus bertambah di Kabupaten Karawang. Hingga Sabtu, (2/5) lalu tercatat, ada 119 orang Positif Covid-19, 248 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 4.087 Orang Dalam Pantauan (ODP), dan 534 Orang Tanpa Gejala (OTG). Menurut Kepala Puskesmas Cilamaya, dr. Aziz Gofur, warga dengan status ODP adalah yang paling berpeluang menularkan Covid-19 kepada warga lain yang masih sehat. Dijelaskan Aziz, orang dengan status ODP harus melakukan karantina mandiri dengan serius. Karena kalau tidak, peluang bertambahnya korban Covid-19 jadi semakin besar. “Kalau PDP kan terlihat dia sakit, jadi warga lain bisa waspada. Tapi OTG ini yang bahaya, dia punya virus, tapi terlihat sehat-sehat saja,” ujar Aziz, kepada KBE, akhir pekan kemarin, (2/5). Aziz menambahkan, status ODP di dapatkan dari hasil tracing. Biasanya, mereka yang ada di lingkungan pasien positif di lakukan rapid test. Hasil rapid bisa positif atau negatif, tapi OTG ini seperti orang sehat pada umumnya. “Makanya disarankan OTG itu karantina mandiri selama 14 hari, untuk mengetahui gejala Covid-19,” katanya. Di Karawang, sambung Aziz, tercatat ada 534 orang masuk status ODP. Dimana 19 orang diantaranya ada di Kecamatan Cilamaya Wetan, tempat ia bertugas saat ini. “Maka dari kita anjurkan supaya masyarakat kalau tidak urgen sekali, jangan ke fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit atau puskesmas,” imbaunya. “Soalnya kita tidak tau ya, dimana akan tertular Covid-19. Yang jelas, hindari fasilitas kesehatan jika tak ada kepentingan, itu cara terbaik,” imbuhnya. Sebelumnya, Aziz juga bilang, geger kasus Positif Covid-19 di Cilamaya, tepatnya di Desa Cikarang, Cilamaya Wetan, bermula dari kunjungan korban ke RSUD Karawang. “Jadi dia punya riwayat sakit, terus pulang pergi RSUD untuk kontrol. Saat di rapid, dia positif, kemungkinan besar tertular di RSUD,” ungkap Aziz. “Tapi sudah di konfirmasi, setelah pasien meninggal dunia dan dimakamkan, hasil swab testnya negatif,” timpalnya. (wyd/rie)