Kasus Begal Masih Merajalela

0 Komentar

Polisi Karawang Sudah Ringkus Puluhan Begal

KARAWANG– Kasus begal masih sering terjadi di Kabupaten Karawang. Terakhir diabarkan kembali terjadi di Kecamatan Cibuaya. Di tengah antisipasi pencegahan covid-19, Polres Karawang tetap menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat. Dalam operasi Pekat Lodaya 2020 sejak tangga 21 hingga 30 April 2020, aparat berhasil mengamankan 25 tersangka. “Alhmadulillah, kami berhasil menangkap 25 orang tersangka dan sudah dilakukan penahanan dengan berbagai jenis kejahatan, antara lain pelaku curanmor dengan kekerasan, Prostitusi online, perjudian dengan modus togel dan judi Kupluk,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan saat menggelar press rilis, kemarin (5/5). Masih kata dia, untuk target operasi pekat Satreskrim Polres Karawang diantaranya dari premanisme, curat, curas dan curanmor. Untuk dua pelaku judi dadu (kupluk) yang nekad beroperasi di bulan puasa di wilayah Kecamatan Rengasdengklok. Mereka adalah, AJ (36) dan FF (33), Keduanya adalah warga Kampung Mekarsari RT 14/03 Desa Kalangsari Kecamatan Rengasdengklok. “Kami juga mengamankan 6 orang yang membawa senjata tajam yang digunakan untuk tawuran hingga memakan korban luka berat dan akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya. Diakuinya, pelaku aksi tawuran yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut berawal dari perang sarung antara kelompok korban dan tersangka sehingga berlanjut menggunakan senjata tajam. “Kami mengimbau para orang tua supaya menjaga dan memperhatikan kegiatan anak dirumah ataupun sedang diluar.untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti halnya tawura,” pungkasnya. (rie)

0 Komentar