Hari Ini Berakhir, Gugus Tugas: Kesadaran Masyarakat Masih Minim
KARAWANG– Hari ini, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Karawang tahap I berakhir. Namun Pemkab Karawang belum mengambil keputusan final apakah akan melanjutkan ketahap kedua, atau menyudahi PSBB—dengan tetap masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan. Namun melihat dua pertama PSBB di Karawang, kenyataannya kesadaran masyarakat masih sangat renda. Tekhusus di Karawang, yang menjadi salah satu daerah dengan tingkat kepatuhan masyarakat yang cukup rendah terbukti dengan angka pembubaran kerumunan yang menjadi daerah dengan pembubaran kerumunan paling tinggi di Jawa Barat. “Hasil evaluasi PSBB, partisipasi dan kedisiplinan Masyarakat masih rendah,” ujar Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana. “Muspida bersama gugus tugas melakukan rapat bersama sejumlah tokoh masyarakat, ormas dan ulama terkait PSBB,” katanya, kemarin (18/5) sore. Dijelaskan Fitra, pelaksanaan PSBB secara umum se-Jawa Barat tidak diperpanjang. Tinggal pemerintah daerah masing-masing yang berkeinginan melanjutkan PSBB atau tidak, sesuai dengan kondisi terakhir. “Ke depannya tidak semua 27 kabupaten/kota melaksanakan PSBB, tapi akan diserahkan kepada kepala daerah,” ujarnya. Sementara, dijelaskan dia juga, berdasarkan hasil evaluasi, saat ini terdapat 50 persen daerah di Jabar yang masuk ke dalam kategori zona merah, 30 persen masuk zona kuning, dan sekitar 4 daerah dinilai sebagai zona biru. Level ketatnya PSBB lanjutan di daerah masing-masing akan disesuaikan dengan label zona yang diperoleh. Zona merah artinya ditemukan kasus Covid-19 pada satu atau lebih kluster dengan peningkatan kasus yang signifikan. PSBB skala penuh dapat diterapkan pada daerah tersebut. Untuk zona kuning, artinya ditemukan kasus covid-19 pada kluster tunggal dan bisa dilakukan PSBB parsial. Detailnya, Jabar akan memiliki lima level kewaspadaan, yaitu level 5 atau zona hitam (kritis), level 4 atau zona merah (berat) yakni kondisi PSBB saat ini, Level 3 atau zona kuning (cukup berat), Level 2 atau zona biru (moderat) menunjukkan wilayah yang perlu melaksanakan physical distancing, dan Level 1 atau Zona Hijau (Rendah) yakni kondisi normal. Dijelaskan dr. Fitra, Karawang berada dalam zona merah dan jadi bahasan rapat pada tadi siang antara Bupati beserta jajaran Muspida, tokoh masyarakat dan stakeholder untuk menentukan bagaimana status Karawang untuk kedepannya. Sampai saat ini masih dikaji secara mendalam, karena besok merupakan hari terakhir PSBB Jabar. “Kami juga dapat kajian dari dr. Hermawan, tim gugus tugas pusat, dengan dasar keilmuan epidemiologi, angka replikasi virus di Karawang adalah 1:4,02 . Artinya satu orang terinfeksi bisa memaparkan empat orang lainnya,” ujar dr. Fitra. Data hingga hari ini, orang yang terkonfirmasi positif dari uji swab test sebanyak 20 orang, telah dinyatakan sembuh 16 orang dan masih dalam perawatan 4 orang. Dari hasil reaktif rapid tes berjumlah total 216 orang, sembuh 145 orang, masih dalam perawatan 54 orang dan meninggal dunia 17 orang. Sementara, pasien dalam pengawasan berjumlah 331 orang, selesai pengawasan atau sembuh 269 orang, proses pengawasan 38 orang dan meninggal dunia 24 orang. Untuk orang tanpa gejala (OTG) berjumlah total 736 orang, selesai pemantauan 438 orang, proses pemantauan 298 orang. “Orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 4.605 orang. Selesai pemantauan 3.108 orang, proses pemantauan 1.494 orang dan meninggal dunia 3 orang,” ujarnya. Sebelumnya, sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Jabar akan selesai sesuai jadwal. Namun, PSBB dapat kembali dilanjutkan oleh masing-masing kabupaten/kota sesuai dengan tingkat kerentanan daerah terhadap penyebaran Covid-19. “Nanti tidak semua 27 kabupaten/kota melaksanakan PSBB, tapi akan diserahkan kepada kepala daerah,” ungkap Emil, sapaan Ridwan Kamil seusai menggelar video conference bersama para kepala daerah di Gedung Pakuan Bandung, Minggu (17/5). (*)