Ketua DPRD Tinjau Kesiapan Mal Jelang “Normal Baru”

Ketua DPRD Tinjau Kesiapan Mal Jelang “Normal Baru”
0 Komentar

KARAWANG- Ketua DPRD
Karawang Pendi Anwar, bersama Dandim 0604/Karawang Letkol Inf. Medi Hariyo
Wibowo, dan Kadisperindag Karawang Ahmad Suroto meninjau sejumlah mall dalam
persiapan “Normal yang Baru”, Rabu (27/5).

“Kami menyikapi
instruksi presiden dalam dua minggu ke depan akan diberlakukan ‘new normal’
untuk empat provinsi dan 25 kabupaten/kota,” kata Ketua DPRD Karawang
Pendi Anwar.

Sebanyak 18 pasar, 10 mal,
dan beberapa rumah makan di Karawang disiapkan untuk implementasi kebijakan
“Normal yang Baru”.

Baca Juga:Pasturi Anggota Dewan Bagi SembakoRMK Cikampek Fokus Bantu Jompo

Pendi Anwar mengatakan,
“New Normal” adalah gerakan pendisplinan protokol kesehatan.
“nantinya setiap fasilitas umum yang dibuka di Kabupaten Karawang harus
memenuhi standar kesehatan. Masyarakat wajib mengenakan masker. Dan di tempat
umum akan ada pos-pos yang dijaga yang dijaga pihak TNI, Polri, dan pihak gugus
tugas kabupaten.”

DPRD, kata Pendi, tidak
akan mengeluarkan produk hukum sebagai payung hukum regulasi “New
Normal”. Sebab, “New Normal” adalah kebijakan pembuka pergerakan
ekonomi supaya berjalan tanpa meninggalkan protokol kesehatan. “Lebih
kepada tindakan preventif oleh petugas langsung. Kalau tidak pakai masker
ditegur, kalau tidak punya masker tidak boleh masuk. Ini lebih ke gerakan pendisiplinan.”

“Besok penyelenggara
mal, pasar, dan rumah makan akan dipanggil untuk diberikan arahan langsung oleh
pak Dandim.”

Nantinya, seluruh pegawai
di tempat umum wajib pakai masker, sarung tangan, dan di tiap-tiap kasir harus
ada kaca pembatas. (bbs/mhs)

0 Komentar