“Saat PSBB dan aturan pembatasan lainnya selama pandemik COVID-19, pemerintah tidak mengijznkan segala bentuk kegiatan termasuk pesta pernikahan. Dan selama itu juga kami kehilangan mata pencaharian,” kata Sekretaris Ikatan Silaturahmi Photo dan Videografer Purwakarta (Ispo), Sahrul Ramdhani.
Setiap kali pesta pernikahan, ditambahkan Sahrul, sedikitnya 50 orang terlibat di dalamnya. Hal itu jelas berimbas bagi perekonomian, terlebih bagi pekerja yang hanya menggantungkan kehidupannya dari dunia tersebut. “Dalam satu pesta pernikahan ada fotografer, perias pengantin, pendekorasi, katering, penata suara, pemusik dan lainnya” jelasnya.
Mewakili rekan seprofesinya, ia berharap pemerintah segera mengijinkan kembali digelarnya pesta pernikahan atau pun berbagai kegiatan yang sempat sebelumnya dibatasi. Ia pun tidak keberatan dan akan mentaati protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Kita akan mengurangi jumlah tamu undangan, memperpanjang waktu sewa tempat, menjaga jarak fisik, tidak bersalaman langsung, bahkan menyediakan pengecekan suhu tubuh oleh tim medis, yang penting aman dan kami bisa bekerja kembali,” ucapnya.
(san/red)