DPRD Jabar Diminta Bentuk Pansus Anggaran COVID-19
PURWAKARTA – Sejumlah tokoh pondok pesantren di Jawa Barat mendesak DPRD Provinsi Jabar membuat panitia khusus (pansus) untuk mengawasi penggunaan anggaran penanggulangan COVID-19 di Jawa Barat.
Mereka merasa tidak pernah mengetahui besaran anggaran yang digunakan. Padahal, anggaran tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
“Sudah menjadi kewajiban bagi anggota Dewan melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap penggunaan anggaran untuk COVID-19 di Jawa Barat. Kami juga warga Jawa Barat, khususnya keluarga besar pesntren berhak tahu,” kata HM Nuruzaman, salah seorang pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Cirebon kepada pers, Senin (15/6/2020).
Baca Juga:‘Preman Pensiun’ Datangi Rumah Dinas WabupJumlah Kasus Menurun, Karawang Menuju Zero
Dia yang juga sebagai Ketua PP GP Anshor Bidang Kajian Strategis itu menilai, perlu ada rincian yang lebih jelas soal penggunaan anggaran tersebut.
Misalnya, di pemerintah pusat terdapat klasifikasi, baik itu berupa bantuan tunai langsung, sembako atau jenis lainnya. Sementara di Jawa Barat tidak terlihat klasifikasi itu.
Desakan serupa juga datang dari Ketua Forum Pondok Pesantren Cianjur Ade Ismail. Dia meminta DPRD Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan hak interpelasi penggunaan anggaran COVID-19.
“Kemana dan digunakan untuk apa anggarannya supaya kami tahu. Dalam hal ini dewanlah yang memiliki kewenangan secara konstitusi untuk melakukannya,” ujar Ade.
Menanggapi desakan itu, anggota Komisi III V DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Ihsanudin mengaku, sangat mengapresiasi jika ada aspirasi dari tokoh pondok pesantren dan para kyai di Jawa Barat.
Hanya saja, sampai saat ini desakan membuat pansus belum ada. Diketahuinya di level kabupaten baru ada 23 anggota DPRD Karawang saja yang menginginkan hal tersebut.
“Sampaikan saja aspirasi itu secara resmi berikut dengan argumentasinya. Mudah-mudahan kami bisa mewakili suara pondok pesantren di Jawa Barat,” tutur Ihsanuddin anggota DPRD Jabar Dapil Karawang-Purwakarta ini.
Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Toto Purwanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan penggunaan anggaran COVID-19.
“Untuk saat ini masih dalam proses. Adapun kebutuhan anggaran untuk masalah wabah ini sekitar Rp15 triliun. Kalau saja ada aspirasi untuk itu (pansus) sebaiknya disampaikan secara resmi,” tandas Toto. (san/red)