KARAWANG– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, menyatakan jika realisasi pendapatan asli daerah (PAD) mengalami penurunan. Hal itu karena banyaknya bidang usaha yang membuat laporan tidak beroperasi selama pandemik Covid-19 sehingga tidak berkewajiban membayar pajak. Kepala Bapenda Karawang, Hadis Herdiana mengatakan, pendapatan dari pajak daerah meemang mengalami penurunan. Dari target yang ditetapkan setelah refocusing anggaran sebesar Rp 680,11 miliar realisasi pendapatan baru mencapai Rp270,474 miliar. “Ada ratusan pengusaha yang melaporkan jika usahanya tidak buka, karena adanya kebijakan PSBB,” ujarnya, Selasa (16/6). Namun begitu, lanjut Hadis, realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 77,26 miliar dari target Rp 168,262 miliar. Sementara PBB realisasinya mencapai 32,78 miliar dari terget Rp 195,6 miliar.
“Untuk PBB trendnya para pemilik tanah membayarnya pada bulan Juli sampai berakhirnya jatuh tempo pada bulan September,” katanya.
Dijelaskan, sementara untuk pajak lainnya seperti penerangan jalan umum (PJU) realisasinya mencapai Rp 102,841 miliar dari target Rp 207,76 miliar. Untuk pajak restoran realisasinya Rp 39,75 miliar dari target Rp 74,610 miliar. Realisasi dari pajak hotel sebesar Rp 6,71 miliar demgan targetnya Rp 11,24 miliar.
“Pajak hiburan realisasinya Rp4,403 miliar dari terget Rp 8,009 miliar,” jelasnya.
Baca Juga:Sengaja Tutup Toko dan Sembunyi“Sekarang Bukan Cuma Jalan yang Hancur, Rumah Juga…”
Ia menambahkan, semua target pendapatan diturunkan 26 persen dari hasil refocusing anggaran. Sebab pihaknya realistis jika adanya wabah covid-19 merubah banyak kebiasaan khususnya sangat berpengaruh pada kondisi ekonomi.
“Kami berharap agar bidang usaha segera berjalan kembali dengan prosedur kesehatan covid-19. Sebab itu juga mempengaruhi pajak daerah,” katanya.(bbs/mhs)