Para Pelaku Edarkan Ganja dalam Pipa

Para Pelaku Edarkan Ganja dalam Pipa
MODUS BARU: Ada modus terbaru peredaran narkoba di Karawang. Ganja dimasukan ke dalam pipa untuk mengelabuhi petugas agar tidak di ketahui.
0 Komentar

Mengungkap Peredaran Narkoba di Pesisir Karawang saat PSBB

Sempat menurun di awal-awal pandemi, kini peredaran narkoba di Karawang malah makin parah.

ARIE FIRMANSYAHKarawang

Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap dan menangkap pengedar narkoba di wilayah pesisir Utara Karawang, selama 10 hari ke belakang. Menurut Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman, untuk perkembangan di Karawang pihaknya mengikuti tren yang sekarang diungkap oleh Bareskrim. Polres Karawang sekarang bergerak di wilayah Cilamaya, Tempuran dan daerah Pakisjaya. “Modus terbaru ganja di masukan ke dalam pipa untuk mengelabuhi petugas agar tidak di ketahui. Cara penjualannya paket ya dipotong kaya beli kue ‘pipanya dipotong’,” ujar Kaporles Karawang, AKBP Arif Rachman, Kamis (18/6/2020) di Mako Polres Karawang. Lajut AKBP Arif, dari sebanyak 15 TKP yang telah di ungkap oleh Saatuan Reserse Narkoba Polres Karawang. “Ada dari wilayah Cikampek, tapi yang paling banyak dari wilayah Cilamaya,”katanya Kemudian kata AKBP Arif, sebanyak 20 orang tersangka telah di amankan Polres Karawang. “Dari pengungkapan ini akan dilakukan pengembangan nantinya,”tegasnya Sementara barang bukti yang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang yaitu sabu – sabu sebanyak 35 paket dengan berat 624,82 gram, Ganja 6 paket seberat 6 Kg 850 gram, obat obatan sebanyak 52.350 butir, pil ekstasi 42 butir dan Handphone dari berbagai merek sebanyak 15 unit.

Kasat Narkoba, AKP Agus Susanto mengatakan, dari pengakuan, para tersangka ini sudah satu setengah tahun mengendarkan ganja yang dikirim jaringan pengedar di Bogor. Mereka membeli barang haram per kilogram dengan harga Rp 9 juta dan nanti diedarkan lagi sistem paket.

Baca Juga:DPRD Sudah Bahas Pokir 2021Walkot Pepen: Terjun Bebas

“Ada yang ukuran 20 sentimeter atau seberat 0,5 ons harganya Rp 500 ribu. Dan berat 1 ons Rp 1,5 juta. Untuk per kilogram dengan harga Rp 9 juta dan nanti diedarkan lagi sistem paket,” jelasnya.

Selain ganja, Satnarkoba juga mengamankan barang bukti dalam kasus lain, yakni 624,82 gram sabu-sabu, 52.350 butir obat-obatan terlarang, 42 butir pil ekstasi, dan 15 ponsel berbagai merk. “Kami juga mengamankan 20 tersangka dari 15 kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Karawang,” ungkap Arif.

0 Komentar