Bupati Restui Warga Gelar Resepsi Nikah
Hajatan Besar –besaran Tetap Dilarang
KARAWANG– Bupati Karawang, Cellica Nurrchadina kembali menimbang rencana mengizinkan warga menggelar resepsi pernikahan atau keriaan hajatan saat pandemi—sebelumnya ucapan dia yang belum mau memperbolehkan izin keramaian hajatan menuai respons buruk dari kalangan pekerja seni. Namun, perimbangan merestui hajatan tetap besyarat. Seperti jumlah tamu undangan dan larangan mengundang artis terkenal, bernyanyi dan nyawer secara berlebihan. “Kita tampung saran dari para seniman dan pengusaha wedding organizer untuk bisa kembali tampil. Supaya ekonomi mereka jalan. Tapi kita harus jamin, acara pernikahan tak jadi klaster (penyebaran corona) baru,” kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana saat berdialog bersama puluhan seniman dan pengusaha WO di Gedung Singaperbangsa, Kamis (25/6). Cellica menuturkan, membatasi acara hiburan saat pernikahan mutlak dilakukan. Rencananya, warga dilarang berjoget, bernyanyi dan saweran berlebihan ke atas panggung. “Tidak boleh ada, tidak ada nyanyi gantian untuk menghindari penularan melalui mic,” kata Cellica. Tata cara menyawer, kata Cellica juga bakal diatur. Sebab, kata Cellica acara saweran merupakan ladang penghasilan seniman saat menghibur tamu undangan. “Acara saweran juga dibatasi. Uang saweran disimpan ke sehelai kain atau media tertentu. Jadi tidak langsung,” kata Cellica.
Warga yang menggelar hajatan juga wajib melapor terlebih dahulu kepada pemerintah. Selain itu, tamu undangan juga dibatasi.
“Selain harus lapor ke kecamatan, resepsi besar-besaran juga dilarang. Bahkan pembatasan tamu hanya 40 persen dari kapasitas tempat,” kata Cellica.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,
kata Cellica acara hajatan itu perlu diawasi dengan ketat. Alhasil diperlukan banyak tenaga linmas dan aparat untuk mengawasi acara pernikahan tersebut.
“Semua harus ikut berpartisipasi mengawasi, termasuk linmas, aparat desa dan masyarakat sekitar. Semua wajib jalani protokol kesehatan,” kata Cellica.
Sebelumnya, ratusan seniman tradisi, perias pengantin dan wedding organizer berdemo di depan kantor bupati Karawang. Mereka menuntut Pemkab Karawang untuk membolehkan resepsi pernikahan. Sebab, sudah empat bulan para seniman tak bisa mencari nafkah karena larangan menggelar resepsi pernikahan.