Seperti diketahui, PPDB SMP/MTs negeri di Karawang dibagi empat jalur yaitu zonasi (50 persen), afirmasi/keluarga ekonomi tidak mampu (20 persen), perpindahan tugas orang tua/wali, luar kabupaten, anak guru dan tendik (5 persen), dan prestasi (25 persen). PPDB digelar mulai 29 Juni hingga 7 Juli. (ayi)