KARAWANG– Anggota DPRD Karawang, Atta Subagja geram aktivitas proyek galian tanah di Kampung Pantongan-Palawad II Desa Waringinkarya Kecamatan Lemahabang diduga dengan sengaja merusak jalan demi mobil truk pengangkut tanah bisa leluwasa hilir-mudik. Warga setempat menuturkan sebuah beckhoe menghancurkan beton jalan dan menguruknya dengan tanah. Disinyalir itu dilakukan agar jalan semakin lebar agar mobil dumptruk proyek mudah melewatinya. Atta mendesak perusahaan galian tanah mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Perusahaan galian tanah harus tanggungjawab atas pengrusakan fasilitas umum yang sudah dibangun oleh APBD,” kata Atta. Sebelumnya warga setempat menuturkan, beckhoe ditrunkan merusak beton dan mengembalikan jalan menjadi tanah. “Sebab jalan yang dicor kecil buat lintasan mobil dumptruk pengangkut tanah. Akhirnya itu coran jalan dibeckhoe. Corannya dibuang dibalikin lagi ke awal jalan tanah,” kata warga sekitar yang enggan identitasnya ditulis. Warga sekitar kini bingung harus meminta pertanggungjawaban kepada siapa. Ia berharap Pemkab Karawang bisa segera turun tangan. “Itu jalan teh dicor pada tahun 2017 oleh program aspirasi dewan. Sekarang jalannya dirusak. Harus bagaimana mintapertanggungjawabannya,” tutur dia. (mhs)