Diangkut ke Karawang Tersangkut di Bekasi

Diangkut ke Karawang Tersangkut di Bekasi
0 Komentar

KOTA BEKASI– Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menduga limbah medis yang ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu adalah bekas pemakaian tim surveilans. Tim surveilans adalah tim yang bertugas memeriksa orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) dengan rapid maupun swab test. Sebagai informasi, TPA Sumur Batu merupakan tempat pembuangan akhir yang disediakan untuk menampung sampah di wilayah Kota Bekasi. Artinya, sebagian sampah medis itu berasal dari Kota Bekasi.

“Kalau sampah di Sumur Batu pasti dari sampah yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bekasi. Terus kalau ada masker, masker itu bisa saja masker yang dipakai oleh warga kan jutaan, bisa saja. Nah yang kita khawatirkan adalah masker yang bekas dipakai tim surveilans,” ujar Rahmat di Stadion Patriot Chandrabaga, Rabu (1/7).
Ia mengatakan, jika memang kemungkinan limbah medis itu berasal dari tim surveilans maka seharusnya limbah tersebut dipisah di dalam satu wadah sebelum dibuang agar tak tercampur dengan limbah rumah tangga lainnya.
“Makanya harusnya kalau yang begitu itu kan dia (masker) kan ada kotaknya tuh. Nah nanti disatukan, lalu kotaknya itu dibuang ke salah satu pengelola incinerator (pembakaran) itu. Kalau kita gini, saya biasanya saya buang ke kotak sampah karena kan kita sehat,” kata dia.
Rahmat mengakui Kota Bekasi tidak memiliki tempat pengolahan kategorial limbah beracun dan berbahaya (B3) tersendiri. Kata pria yang akrab disapa Pepen itu, Pemerintah Kota Bekasi telah bekerja sama dengan pihak ketiga di kawasan Karawang untuk mengolah limbah B3. “Kita enggak ada (pengolahan limbah B3), tetapi kita kerja sama dengan salah satu pengelola pembakaran itu di Karawang, kalau enggak salah. Kita ada dulu di rumah sakit, tapi sudah tidak jalan,” ucap dia. Meski demikian, ia mengatakan, pihak Pemkot telah rutin mengawasi limbah medis di rumah sakit, klinik, hingga puskesmas.
“Ya seharusnya sudah berjalan normal (pengawasan) sesuai standar-standar yang seharusnya menjadi kewajiban. Apalagi yang sudah berimplikasi nanti terhadap sebuah penyebaran, seperti B3 itu, itu seharusnya rutin dikoordinir fungsi-fungsi pengawasannya supaya tidak terjadi kekhawatiran-kekhawatiran,” tuturnya.

0 Komentar