Honorer Usia di Atas 35 Tahun Minta Diangkat Jadi PNS

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Minta Diangkat Jadi PNS
SOROT: 602 GTKHNK35+ asal Kabupaten Karawang terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan hidup sebagai guru. Mereka berencana segera mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi yang berisi tuntutan agar diangkat menjadi PNS.
2 Komentar

Diceritakan Dede, terbentuk GTKHNK35+ berawal dari kesaman dan keprihatinan nasib guru honorer non kategori. Pasalnya, GTKHNK35+ sudah tidak bisa terakomodir baik untuk ikut CPNS maupun P3K karena tidak memiliki persyaratan khusus seperi K2.
“Secara nasional terbentuknya GTKHNK35+ pada akhir Desember. Untuk Karawang pada 5 Januari di awali di Rengasdengklok dan kini menyebar ke 17 kecamatan lainnya,” katanya. (*)

Laman:

1 2
2 Komentar