Sebelumnya, Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin membenarkan telah mengamankan ANT (23) hasil pengembangan dari bandar narkoba berinisial L alias P. Dari pengakuan P menyebutkan ANT yang diduga sebagai pemakai.
“Iya benar kita telah menangkap pengedar berinisal L alias P dan diduga pemakai ANT (23),” kata Arif kepada wartawan saat usai memperingati Hari Bhayangkara ke 74, Rabu (1/7).
Sebelumnya, seorang bandar narkoba dan pelanggan berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Karawang di dua tempat yang berbeda. Salah satunya diduga merupakan anak Sekda Karawang, Acep Jamhuri.
“Yang diamankan seorang bandar narkoba berinisial P dan pelanggannya berinisial ANT (23). Satnarkoba Polres Karawang telah menangkap P di sebuah rumah di Perumahan Galuh Mas, Kabupaten Karawang,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat.
Lanjut Rudy, untuk pelaku berinisal P yang duga sebagai pengedar narkoba jenis sabu diamankan pukul 05.00 WIB. Dari hasil penangkapan terhadap P, polisi berhasil mengamankan setidaknya 5 butir pil ekstasi.
“Saat dilakukan penggeledahan di kamarnya, kami temukan 5 butir inex,” ungkapnya.
Rudy mengatakan, dari hasil penangkapan pengedar narkoba berinisial P, Polisi melakukan pengembangan kasus. Hasil
interogasi, P pernah menjual narkotika jenis sabu-sabu kepada ANT sekitar dua minggu lalu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan ANT di rumahnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga membenarkan ANT merupakan anak pejabat tinggi di Pemkab Karawang, saat ini ia sudah diamankan di Polres Karawang. “Dari hasil tes urine, sementara itu masih negatif karena kejadiannya kan dua minggu lalu,” kata Erlangga saat dikonfirmasi.
Namun, kata Erlangga, polisi akan tetap memeriksa darah dan rambut ANT. Selain itu, sambung Erlangga, polisi akan bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Karawang. “Tetap akan diperiksa darah dan rambutnya,” ujarnya. (rie/mhs/shn)