KARAWANG– Pemkab Karawang membuka lelang jabatan (open bidding) pada enam kursi jabatan strategis eselon II. Kemendagri sudah mengelurkan izin. Lelang jabatan menjelang pelaksanaan Pilkada Karawang ini menjadi langkah pengisian jabatan kosong yang terakhir pada masa kepemimpinan Cellica-Jimmy, menginat pelaksaan Pilkada sudah bisa dihitung hari. Enam jabatan startegis yang akan dilelang adalah “kursi” Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta satu kursi untuk staf ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengungkapkan, kekosongan pada enam posisi jabatan itu cukup mengganggu terhadap pelayanan masyarakat. Karena itu, Pemkab Karawang berupaya mengisinya sesegara mungkin. “Semua pejabat eselon lll di wilayah Indonesia, yang sudah memenuhi syarat, boleh mengikuti open bidding di Karawang,” ungkapnya, kepada awak media, Minggu, (5/7) kemarin. Aang mengungkapkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah mengizinkan Pemkab Karawang untuk menggelar lelang jabatan. Sekalipun, pelaksanaannya ini masih di tengah situasi pandemi covid-19 juga jelang pelaksanaan Pilkada Karawang. Panitia lelang jabatan, kata Aang, juga sudah dibentuk. Pihaknya mengaku telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) terbuka, untuk mengisi kekosongan jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Karawang. “ASN yang berminat sudah bisa mendaftar ke Pansel secara online,” imbuhnya. Aang mengingatkan, kepada calon pendaftar kursi jabatan eselon ll di lingkungan Pemkab Karawang. Nantinya harus memilih jabatan yang sesuai dengan keahliannya. Tak hanya itu, Aang juga mengingatkan, ketika mendaftar, calon kepala dinas atau staf ahli ini, wajib mencantumkan jabatan apa yang ia incar. Karena hal itu akan menjadi dasar, tentang makalah yang harus dibuatnya nanti. “Kemampuan mereka harus sesuai dengan SKPD yang diminati. Untuk informasi lebih jelasnya, bisa kunjungi website Karawangkab.go.id atau bkpsdm.karawangkab.go.id,” pungkasnya. (wyd/mhs)