KARAWANG – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri untuk semua jenjang pendidikan tahun pelajaran 2020-2021 telah berakhir pada awal Juli lalu. Kendati demikian, calon pesera didik baru yang gagal lolos tak perlu khawatir karena kesempatan untuk tetap mengeyam pendidikan masih terbuka baik melalui sekolah swasta maupun pendidikan nonformal seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
Kepala Bidang PAUD dan Dikmas, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Sitti Imas Massitoh, melalui Kasi Dikmas, Kosim Taryana, mengatakan, saat ini PPDB untuk PKBM masih dibuka hingga akhir Juli 2020.
“PPDB tahap tiga baik untuk Paket A (setara SD), B (setara SMP) dan C (setara SMA) akan dibuka mulai 20 Juli dan ditutup pada akhir Juli,” ujar Kosim, saat ditemui KBE di ruang kerjanya, kemarin (14/7).
Baca Juga:Revitalisasi Pasar Cilamaya Tak Tepat WaktuBEM Demo UKT, Alumsi Sebut Unsika Banyak Masalah
Menurut Kosim, anak-anak yang nantinya berkesempatan menempuh pendidikan di PKBM tak perlu minder dan pesimistis terkait masa depan. Pasalnya, lulusan PKBM juga memiliki kesempatan yang sama dengan lulusan formal baik dalam hal melanjutkan pendidikan maupun bekerja.
“Lulusan paket bisa melanjutkan ke sekolah formal bahkan hingga perguruan tinggi negeri maupun swasta. Mereka juga bisa bersaing masuk Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) bahkan berwirausaha,” ucapnya.
Pasalnya, jelas Kosim, dalam PKBM terdapat program kecakapan hidup (PKH) yang mengarahkan warga belajar agar memiliki soft skill seperti kerja keras, mandiri, dan tanggung jawab. Kemudian program peningkatan potensi nonakademik peserta didik (PPNAPD) seperti wawan kebangsaan dan kepramukaan.
Selain itu, lanjut Kosim, di PKBM juga ada program kecakapan kerja (PKK) yang diarahkan agar warga berlajar memiliki kompetensi agar bisa bersaing saat terjun ke DUDI. Serta program kewirausahaan (PKW) yang diarahkan agar lulusan bisa menciptakan lapangan pekerjaan.
“Untuk PKH dan PPNAPD dipelajari warga belajar sejak masuk Paket A. Sedangkan PKK dan PKW dipelajari mulai dari Paket B,” jelasnya.
Kosim menuturkan, masyarakat Karawang yang ingin melanjutkan pendidikan kesetaraan tak perlu khawatir kesulitan mencari PKBM. Pasalnya, di Karawang terdapat 48 PKBM yang tersebar di 27 kecamatan.