Syarat Super Berat, Pandemi Jadi Beban Tambahan

0 Komentar

Bapaslon Independen Gagal Dapat “Karcis” Pilbup Karawang

Bapaslon Bupati-Wabup jalur perseorangan Endang-Asep Agustian harus legawa tak bisa ikut Pilbup Karawang. Perjuangan pasangan yang punya jargon “ENAK” itu mengumpulkan dukungan kandas setelah dinyatakan tidak lolos verfikasi faktual. KPU menyebutnya, tidak memenuhi syarat (TMS).

MAHESA BAHAGIASTRA, KARAWANG

BAKAL calon wakil bupati jalur perseorangan, Asep Agustian mengaku sudah menerima putusan KPU. Ia bercerita sama sekali tidak kecewa pada kerja KPU. Namun, Asep yang sudah pernah ikut Pilkada Karawang 2015 juga dari jalur perseorangan ini, menilai aturan Pilkada kali ini sangat memberatkan bagi calon perseorangan. Bayangkan saja, kata dia, dia dan tim hanya diberi waktu tiga hari melengkapi persyaraktan dokumen verifikasi faktual. Di tengah pandemi, itu sangat kecil kemungkinan bisa berhasil dipenuhi. Jika tidak disebut mustahil. “Terima kasih kepada KPU Karawang yang telah memberikan kesempatan kepada kami. Tapi hanya cukup sampai di tahapan verfak. Semua aturan KPU kita jalankan sampai perbaikan dokumen dukungan. Namun boleh dong independen kecewa teramat berat, karena persyaratan bagi independen di Pilkada tahun ini sangat berat dan rumit,” tutur Asep Agustian, Selasa (28/7). Pria yang biasa disapa Askun ini menceritakan, selama beberapa bulan terakhir dia bersama timnua mengumpulkan 108.148 dukungan dari warga yang dibuktikan dokumen kependudukan pendukung. Hanya kurang 400 dukungan lagi. Sebagimana dia ungkapkan, syarat yang dipatok dalam aturan untuk calon perserorangan yakni minimal 108.548 dukungan. “Karena memang di dalam aturannya cukup berat. Ruang lingkupnya berbarengan dengan covid-19. Padahal saat daftar pertama belum ada covid-19. Kami sudah mengumpulkan dukungan KTP ini kurang lebih satu tahun. Tahapan pertama dimulai, kemudian distop kaena ada corona. Lalu Mendagri langsung menetapkan 9 Desember Pilkada harus tetap jalan, ada apa?,” tanya balik Askun. Askum menceritakan, pemaksaan pilkada digelar saat pandemi yang paling dirugikan adalan calon perseoranagan. “Apa sudah dipikir dampak pandemi covid-19?. Lagi-lagi independen dirugikan,” tutur dia. “Karena kemudian tahapan berikutnya berjalan untuk verfak. Lalu petugas verfak harus menggunakan APD lengkap. Di sinilah warga yang di Verfak merasa ketakutan, dan independen dirugikan kembali. Banyak sekali pertanyaan kepada warga saat verfak. Sehingga ini menambah beban warga yang di verfak,” timpal Askun.

0 Komentar