Kekacauan Penyaluran 16 Ribuan BST Pertanian yang Masih Mengendap
Sekitar 16 ribuan KPM BST Pertanian di Kabupaten Karawang belum tersalurkan, lantaran masih ditemukan double data dengan bantuan sosial lainnya. Di sisi lain, TKSK dan PSM tidak dilibatkan dalam proses pendataan bantuan tersebut.
WAHYUDI– Karawang
Pihak Dinas Sosial Kabupaten Karawang tak menampik jika Bantuan Sosial Tunai (BST) Pertanian banyak menuai polemik di lapangan. Dari 30 ribuan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM). Sekitar 16 ribuan diantaranya belum tersalurkan karena beberapa kendala.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Abdul Ajiz mengatakan, sekitar 16 ribuan KPM BST Pertanian itu belum tersalurkan, lantaran masih ditemukan double data dengan bantuan sosial lainnya. Di sisi lain, TKSK dan PSM tidak dilibatkan dalam proses pendataan bantuan tersebut.
Tak hanya itu, jumlah KPM yang jomplang cukup jauh, dari satu desa dengan desa lain. Juga menimbulkan polemik tersendiri di lingkungan kepala desa. Terlebih, nominal BST Pertanian itu cukup besar. Lantaran dicairkan untuk tiga bulan sekaligus.
Baca Juga:Ke KIIC, Menaker Ngomong GPSNgebut RSUD Kepalang Janji di RPJMD
“Kita sudah rembukan dengan Dinas Pertanian dan Pos Karawang membahas soal ini. Yang belum tersalurkan itu ada 16 ribuan,” ungkap Ajiz, kepada awak media, Rabu, (29/7) kemarin.
Sesuai arahan Gubernur dan Kementan, sambung Ajiz BST Pertanian ini tidak boleh double dengan bansos lainnya. Atas dasar itu, pihaknya sementara menunda pendistribusian Bansos Covid-19 untuk buruh tani tersebut.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan verifikasi dan menyortir data penerima BST Pertanian itu. Ia mengakui, jika seharusnya data tersebut sudah harus tuntas sabtu pekan kemarin. Namun, karena belum selesai, akhirnya di perpanjang sampai Senin pekan depan.
“Kita saat ini masih sortir data itu. Kita mau tau, sebenarnya ada berapa KPM yang double data dengan BST Pertanian,” timpalnya.
Disisi lain, Para Kepala Desa di Kecamatan Cilamaya Kulon, mengaku gerah dengan BST Pertanian ini. Pasalnya, jumlah KPM BST Pertanian sangat tidak merata antar desa.
Di Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya Kulon misalnya. Dari ribuan warganya yang berprofesi sebagai petani. Desa Pasirukem hanya mendapat kuota 9 orang dalam satu desa.