Pemkab Diminta Tak Gegabah Pakai Skema BoT
KARAWANG– Pembangunan RSUD Rengasdengklok dibangun lewat permodalan swasta dengan sistem BoT. Pembangunannya ditaksir akan dipaksa berjalan mengingat tahun ini merupakan tahun terakhir massa pemerintahan Cellica-Jimmy, dan pembangunan RSUD Rengasdengklok merupakan janji politik pemerintahan Cellica-Jimmy yang tertuang dalam RPJMD Karawang 2016-2020. Namun sampai hari ini DPRD Karawang mengaku belum diajak bicara soal rencana penggunaan dana swasta lewat sistem Buid Operate Transfer (BOT) dalam pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Karawang, Endang Sodikin mengatakan, setidaknya pembanmgunan RS tipe c itu perlu anggaran Rp 166 miliar. Penggunaan duit sebesar itu pakai dana swasta sekalipun, kata Endang, harus melewati persetujuan DPRD terlbih dahulu. “Sampai hari ini belum ada komunikasi secara kelembagaan antara DPRD dengan eksekutif terkait wacara BOT RSUD Rengasdengklok,” kata dia kemarin (29/7) kepada awak media Endang sendiri menyarankan Pemkab Karawang berkaca pada sejumlah pembangunan-pembanguanan di Karawang yang pakai skema BoT yang kebanyakan bermasalah. Contohnya, pembanguanan dan pengelolaan pasar tradisonal. “(BOT) ini menjadi masalah besar. Maka pemkab jangan asal-asalan soal BOT. Kami silahkan saja karena BOT menjadi domain pemkab, tapi tolong kaji kembali sistem BOT,” tutu Ketua Komisi III DPRD Karawang ini. Skema lain yang kata Endang bisa ditempuh oleh Pemkab Karawang untuk membangun RSUD Karawang adalah dengan dana pinjaman daerah. Menurut Endang, jika pinjamannya diukur dengan kemampuan keuangan daerah, akan lebih menguntungkan Pemkab Karawang ketimbang skema BoT, yang setelah dibangun olej swatsa dalam kurun waktu tertentu pengelolaanya di tangan pihak swasta. “Kami sambut baik jika ada investasi yang masuk ke Karawang. Hanya saja mekanismenya perlu dijalankan. Apalagi RSUD Rengasdengklok ini akan berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Jangan sampai memaksakan BoT namun malah menimbulkan masalah kedepan,” pungkasnya. Sebelumnya, Pemkan Karawang akhir pekan lalu melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Karawang dan PT Nikki Four, PT Nikki Four dengan PT BCP yang bertempat di Cafe Koffie Hier Grand Taruma pada Sabtu lalu. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang Asep Hazar menjelaskan, kesepakatan ini kemungkinan meliputi pelbagai bidang insfrastruktur yaitu infrastruktur kesehatan, pertanian, peternakan, dan lingkungan. “Jadi ini adalah kesepahaman dengan PT.BCP (sebagai investor), adapun dalam waktu dekat akan dibangun RSUD Rengasdengklok,” ujar Asep. Dijelaskan, rencana pembangunan RSUD Rengasdengklok ini diperkirakan akan menelan biaya hingga 300 miliar. Hanya saja dalam pelaksanaannya bukan berarti akan dikerjakan perusahaan tersebut, tetap harus melalui proses lelang terlebih dulu. “Untuk rencana dibangun, itu tergantung proses tender yang dilakukan, ini hanya komitmen saja bahwa investor ingin membantu Pemkab dalam pembangunan. Ini baru nota kesepahaman saja dengan PT. Nikki Four sedangkan PT. BCP sebagai investornya,” tandasnya. Kepada awak media, Direktur Utama PT. Nikki Four, Yuniati menerangkan kronologis perusahaan yang dipimpinnya tersebut kemudian memilih Karawang sebagai tempat investasi dari beberapa sektor yang potensial dan perlu dikembangkan. “Perusahaan kami memilih di Karawang karena ada beberapa sektor yang belum dikembangkan, karena melihat di wilayah Rengasdengklok belum adanya rumah sakit serta perbatasan juga dengan Bekasi. Tadi pun kita sudah berkomunikasi dengan Bupati Karawang kebanyakan rumah sakit adanya di kota,” ujarnya. Rencana pembangunan RSUD Rengasdengklok dijelaskan olehnya, karena Pemkab Karawang tidak memplotkan anggaran untuk kegiatan pembangunan. Maka dari itu kerjasama yang akan diajukan untuk pembangunan ini melalui sistem BOT (Build-Operate-Transfer), yang saat ini baru tahap nota kesepahaman, belum masuk kedalam pembahasan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan nantinya. “Karena saya dengar bahwa pemerintah daerah tidak ada di APBD dan menawarkan. Mungkin sebagai pilot project, kita akan ambil untuk kesehatan dulu karena memang ini lagi pandemi Covid-19. Untuk kesepakatan sendiri sudah antara PT. BCP dengan Pemkab Karawang, tadi kan sudah ditandatangani,” ungkap Yuniati. (mhs)