KARAWANG- Pandemi membuat ekonomi rakyat susah. Keberadaan pinjaman mikro
ternyata masih digunakan sebagai kedok untuk praktik rentenir. Salah satu yang
kembali heboh adalah maraknya praktik bank emok di Kabupaten Karawang.
Bank emok sendiri berasa dari bahasa Sunda yang artinya duduk lesehan.
Praktik ini memberikan pinjaman kepada ibu-ibu rumah tangga pada umumnya dengan
bunga yang mencekik.
Fenomena ini kembali dipaparkan oleh salah satu anggota Komisi XI saat
melakukan rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab ternyata BPR
yang sudah berizin OJK juga melakukan praktik yang sama.
Baca Juga:Saepul Huda Dorong Pemkab Purwakarta Buka Pariwisata Saat New NormalSwancity Hadirkan Hunian Berkonsep Kehidupan Jepang
Bank emok belakangan ini heboh di Karawang . Pinjaman mikro ini dianggap
sebagai cara baru rentenir beroperasi.
Praktik bank emok sendiri memberikan persyaratan yang sangat mudah,
mengingat target utamanya adalah ibu rumah tangga. Syaratnya hanya KTP, KK dan
tanda tangan suami yang sering dipalsukan.
Dalam praktiknya bank emok juga sedikit memaksa dalam menyalurkan kredit.
Salah satu skemanya dengan memberikan kredit per kelompok usaha.
etiap kelompok harus punya 10 anggota. Semuanya harus punya usaha. Tapi
ternyata hanya ada 5 orang yang memiliki usaha dan 5 orang lainnya dipaksa.
Alhasil sisa emak-emak yang tidak memiliki usaha meminjam utang itu hanya
untuk kebutuhan konsumtif. Sementara pembayarannya harus tanggung renteng.
Praktik ini sudah sangat menyebar di berbagai wilayah dengan julukan nama
yang berbeda-beda. Seperti bank jongkok bahkan bank kelek karena catatannya
yang diselipkan di ketiak.
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra
Ihsanudin M,Si mengajak masyarakat kini
tak perlu lagi meminjam uang ke bank emok. Bank milik pemerintah daerah sudah
memiliki kredit yang bisa diakses masyarakat.
Baca Juga:Ihsanudin Desak Pemerintah Berikan Hak-hak Petani Plasma CilebarCellica Puji Kompaknya Kepala Daerah di Jabar Perangi Covid
“Masih adanya masyarakat yang
terjerat pinjaman bank emok, perlu disosialisasikan penangkal dari bank emok
melalui program kredit dari bank atau koperasi milik pemerintah daerah, yang
dapat memberikan kredit mudah dan ringan bagi pengusaha kecil,” ungkapnya
kepada KBE, baru-baru ini.
Dijelaskan Ihsanudin, di Bjb
ada kredit Mesra yang mestinya disosialisikan kepada masyarakat. Dan produk
bank itu bisa menjadi solusi memberantas praktek bank emok.