Pilkades Tunggu Pilbup Tuntas

0 Komentar

Andri mengatakan, dalam waktu dekat, hasil kajian dan rumusan pelaksanaan Pilkades serentak akan selesai. Serta akan disosialisasikan. Setelah sebelumnya ditetapkan oleh Bupati, sesuai 86 ayat 5 Perda nomor 4 tahun 2019 tentang desa. 

“Dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan. Insya Allah, waktunya tidak akan mepet. Sehingga sosialisasi bisa efektif dan pihak terkait akan lebih leluasa menjalani pilkades dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (wyd/red)

Laman:

1 2 3
0 Komentar