36 Pemdes Belum Lapor

1 Komentar

Soal Realisasi APBDes dalam Sistem Keuangan Desa

KARAWANG– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang mencatat, hingga pertengahan Agustus 2020 ini, baru 261 desa yang sudah melaporkan pelaksanaan realisasi APBDes dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Artinya, masih ada 36 desa di Karawang yang sampai habis masa jatuh tempo pelaporan Siskeudes, belum juga memasukan dalam aplikasi keuangan desa tersebut.

Sesuai Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Bahwa desa wajib melaporkan penggunaan realisasi keuangan, melalui alat bantu yang disebut Siskeudes. 

Baca Juga:PEP Dapat Tambahan ProduksiBupati Cellica: Manfaatkan Medsos Jadi Wadah Promosi

Operator Siskeudes tingkat Kabupaten Karawang, Nunu Nugraha menuturkan, di semester pertama tahun anggaran 2020 ini, ada sejumlah kendala yang membuat keterlambatan pelaporan Siskeudes di sejumlah desa.

Diantaranya, minimnya sumber daya yang mengerti IT di tingkat desa, jadi salah satu faktor keterlambatan tersebut. Selain itu, banyaknya pegawai desa baru pasca pelaksanaan Pilkades. Juga mempengaruhi lambatnya pelaporan realisasi APBDes via aplikasi ini.

“Di semester pertama ini, baru 261 desa yang sudah melapor. Padahal, tempo di semester pertama itu, harusnya sudah masuk pada Juni-Juli kemarin,” ungkap Nunu, Rabu, (12/8).

Laporan secara manual, sambung Nunu, mayoritas desa semuanya sudah lancar. Namun, dalam penggunaan aplikasi Siskeudes, yang ia akui cukup rumit itu. Tak sedikit yang terhambat, karena keterbatasan sumber daya manusianya.

“Secara manual sih sudah lancar. Tapi kalau via aplikasi memang perlu waktu dan proses,” imbuhnya.

Sementara, Kasie Tata Kelola Pemerintahan Desa, DPMD Karawang, Andri Irawan menegaskan, laporan Siskeudes ini merupakan salah satu syarat penting dalam pertanggungjawaban kades pada Akhir Masa Jabatan (AMJ). Selain itu, laporan akhir siskeudes ini akan menjadi poin dalam pemeriksaan inspektorat jelang AMJ tersebut.

“Jadi saya harap, bagi desa yang belum masuk (Laporannya,red), supaya segera setorkan laporan pelaksanaan realisasi APBDes ini, ke operator tingkat kabupaten,” imbaunya. (wyd/red)

1 Komentar