Ribut Melulu, Tersangka Dua-Duanya

0 Komentar

“Ketiganya melanggar Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 junto Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun,” pungkas Oliesta. (rie/mhs)

Laman:

1 2
0 Komentar