CIKARANG– Pemerintah Desa (Pemdes) Kertarahayu ingin semakin mengukukuhkan statusnya sebagai desa wisata. Mereka pun memastikan menolak adanya pengurasakan lingkungan diwilayahnya Pemerintah desa dengan salah satu objek wisata bernama Sasak Mare itu tengah berupaya merumuskan peraturan desa (perdes) tentang desa wisata. Kepala Desa Kertarahayu, Rudi Catur Pribadi, menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan mengajak para tokoh masyarakat bermusyawarah. “Perdes itu bukan hanya untuk melarang kegiatan galian saja. Tapi mengacu kepada desa wisata,” ucap Rudi. Seperti diketahui, desa ini sempat ramai dengan banyaknya pertambangan tanah dan pasir. Bahkan, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum sempat menginspeksi galian di desa ini secara mendadak. “Perdes kita nanti mencakup segala hal yang melindungi Kertarahayu menjadi desa wisata,” ucap penggemar bersepeda ini. Contohnya, kata Rudi, larangan pemburu liar beraktivitas di desa itu, larangan nuba atau mengambil ikan di sungai dengan cara diracun menggunakan air tuba. “Nuba itu merusak ekosistem. Ikannya mati, tapi bibit-bibit ikannya juga pada mati,” kata dia. “Untuk merancang perdes ini kita akan berkoordinasi dengan BPD, dan lainnya. Target rampung tahun depan,” demikian Rudi. Sementara itu Ketua Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) Kertarahayu, Dedi, membenarkan hal demikian. Draf raperdes itu akan dibahas lebih lanjut bersama anggota BDP lainnya. “Rancangan sudah disusun. Saya akan plenokan dengan BPD yang lain. Selanjutnya setelah itu akan bahas bersama dengan unsur pemdes dan tokoh masyarakat,” katanya. Dedi membenarkan raperdes itu akan menjadi Perdes Desa Wisata.”Kita targetkan sebelum ganti tahun sudah rampung,”ujarnya.(dim/red)