JPS Tak Jelas, Bantuan Pemkab Ambyar!

0 Komentar

KARAWANG– Hingga pekan terakhir di bulan Agustus 2020, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas Sosial, kapan waktu pencairan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kabupaten tahap kedua sebesar Rp. 300 ribu per bulan, per keluarga penerima manfaat (KPM) itu.

Hal tersebut memicu kritik pedas dari sejumlah kepala desa. Tak ketinggalan Pendamping Desa yang bertugas di setiap kecamatan di Kabupaten Karawang. Seperti diungkapkan Pendamping Desa Kecamatan Cilamaya Wetan, Syukron. Menurutnya, sejak awal ia sudah memprediksi sengkarut anggaran JPS di Kabupaten Karawang.

Pasalnya, kata Syurkon, sejak awal penganggarannya saja, yang menggunakan istilah refocusing anggaran itu. Dianggap sudah bermasalah. Bahkan, hal itu pula, yang dulu sempat panas. Sampai memunculkan issu interplasi di DPRD Kabupaten Karawang.

Baca Juga:Buat Kerajinan, Sulap Limbah Jadi RupiahKalah Adu Penalti, Harus Puas Jadi Runner Up

Dari semua dinamika politis itu. Akhirnya, ribuan penerima JPS dari Pemkab Karawang yang menjadi korban. Terlebih saat ini, mereka terus digantung akan ketidakpastian distribusi bantuan tersebut. Yang sampai saat ini, baru satu kali cair dengan besaran Rp. 300 ribu per KPM.

“JPS ini kan perlu ada SK Bupati. Sejak awal saya sudah prediksi anggaran ini akan bermasalah. Buktinya sekarang terjadi. Disaat bansos dari sumber lain turun begitu derasnya. Tapi JPS Pemkab baru nonggol sekali, ini ada apa?,” ungkap Syukron, di sela-sela distribusi Bansos di Kecamatan Cilamaya Wetan, Selasa, (25/8/2020) kemarin.

Pantas saja, kata Syukron, JPS Pemkab ini disebut nanggung oleh pemerintah desa. Selain nominalnya yang sedikit dan hanya cair dua bulan. Regulasinya pun dianggap masih ngawang-ngawang. Jika dibandingkan dengan BLT Dana Desa saja, kata dia, darimulai payung hukum, tahapan pendistribusian, hingga penerima, semuanya sudah sangat jelas. Berbeda terbalik dengan JPS.

“Alhasil, penerima JPS ini yang tak cair-cair minta dimasukan ke penerima BLT Dana Desa. Itu bisa saja dengan perbaikan musdesus. Tapi masalahnya, sudah sejauh mana kejelasan JPS Pemkab ini?,” tanya Syukron.

“Apakah sudah terbit SK Bupati untuk pencairannya? Atau anggarannya sudah ready secara real? Kan yang terdampak dan menanti, kebanyakan adalah mereka yang baru menerima satu tahap kemarin,” imbuhnya.

0 Komentar