KARAWANG-
Kinerja Pupuk
Kujang Cikampek menuai sorotan para Komisi II DPRD Jabar. Pabrik plat merah itu
dinilai gagal memenuhi kebutuhan pupuk subsidi di tengah pandemi. Para anggota
DPRD mengklaim, petani di Karawang menjerit akibat adanya kelangkaan pupuk.
Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati blak-blakkan menyebut
kelangkaan ini bukan terjadi kali ini saja, tapi selalu berulang setiap musim
tanam. Oleh karenanya, dia meminta agar Gubernur Jawa Barat menindaklanjuti
persoalan tersebut secara cepat.
“Hal ini selalu berulang mohon kepada semua pihak terutama bapak gubernur
Jawa Barat ikut memperhatikan urusan penting ini,” kata Rahmat.
Baca Juga:Masa Lalu Tak bisa Diberi Bentuk dan Dilipat MatiIhsanudin: Lawan Bank Emok dengan Kredit ‘Mesra’
Rahmat, menuturkan kelangkaan pupuk menjadi kejadian yang ironis jika
mengingat Karawang sampai saat ini merupakan daerah lumbung padi, dan pabrik
penunjang ketersedian stok pupuk, PT Pupuk Kujang juga ada di daerah yang sama.
“Pabrik Pupuk Kujang milik BUMN juga terdapat di Kabupaten Karawang wilayah
provinsi Jawa Barat,” tandasnya.
Anggota DPRD Jabar Fraksi PKS dapil Karawang-Purwakarta, Ahmad Hadiwijaya
juga mengingatkan, tata kelola pertanian harus terus dibenahi dan dioptimalkan.
“Pertanian, kata Presiden Jokowi, adalah sektor perekonomian yang tetap
alami pertumbuhan positif di era pandemi Covid 19 ini,” tegas dia.
Sebelumnya, sejak bulan Februali 2020 lalu, Pupuk Kujang menyatakan alokasi pupuk
bersubsidi untuk kebutuhan sektor pertanian di wilayah Jawa Barat (Jabar) pada
tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu.
“Alokasi pupuk bersubsidi itu ditentukan melalui Keputusan Gubernur
Jabar Nomor 521.34/Kep.71-Rek/2020 tanggal 30 Januari 2020,” kata Kepala
Bagian Hubungan Eksternal PT Pupuk Kujang Indra Gunawan, kepada
pers, di Karawang,
Rabu (26/2/2020).
Ia mengatakan, berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor
521.34/Kep.71-Rek/2020 tanggal 30 Januari 2020, alokasi pupuk bersubsidi tahun
2020 pada sektor pertanian di wilayah Jawa Barat menurun dibandingkan 2019.
Baca Juga:Saepul Huda Dorong Pemkab Purwakarta Buka Pariwisata Saat New NormalSwancity Hadirkan Hunian Berkonsep Kehidupan Jepang
Untuk alokasi pupuk urea bersubsidi sebesar 249.748 ton pada tahun ini.
Sedangkan tahun sebelumnya, alokasinya mencapai 531.043 ton. Kemudian alokasi
pupuk NPK untuk 18 kabupaten/kota wilayah distribusi PT Pupuk Kujang pada tahun
ini sebanyak 115.552 ton, menurun dibandingkan 2019 yang alokasinya mencapai
137.062 ton.
Sementara pupuk organik, alokasi tahun ini mencapai 66.230 ton atau menurun