Ribuan Massa Mau Kawal Cellica-Aep

0 Komentar

KPU INGATKAN HANYA 16 ORANG YANG BOLEH MASUK KE RUANG PENDAFTARAN

KARAWANG– Ribuan simpatisan pendukung pasangan Balonbup petahana Cellica Nurrachadiana dan wakilnya Aep Sepillon disebut bakal mengawal keduanya daftar ke KPU, Jumat (4/9/2020). Di lain pihak, KPU Karawang sudah menegasakan Cuma 16 orang yang boleh masuk ke gedung pendaftaran. Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Partai Demokrat Wawan Ismanto menuturkan, soal persiapan pendaftaran, pihaknya mengaku beberapa pendukung, simpatisan hingga para kader partai politik siap mengawal pasangan calon Cellica-Aep untuk mendaftarkan diri ke KPU. “Seluruh gabungan partai politik dan non parlemen akan ikut mengantar ke KPU Karawang,” katanya. Wawan tak menampik jika banyak simpatisan yang ingin bergabung mengantarkan Cellica-Aep. Hanya saja memang pihaknya tidak bisa melarang sepenuhnya. Namun terpenting pihaknya tetap mengendalikan protokol kesehatan. Terkait teknisnya, pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada KPU yang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pendaftaran yang kemungkinan didatangi massa pendukung tetap kondusif dan sesuai protokol kesehatan. “Kita tidak melarang ketika relawan akan mengatar yang penting tidak masuk ke KPU. Emang ada banyak yang mengantar sekitar ribuan,” pungkasnya. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, memastikan bakal menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada masa mendaftaran calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup), 4 hingga 6 September nanti. Selain wajib mengenakan masker pendaftar bersama pengiringnya akan dibatasi maksimal 16 orang. Hal tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Karawang, Miftah Faridz. “Kami akan membagi kantor KPU menjadi tiga sektor saat pendaftaran nanti. Sektor pertama adalah ruangan utama yang diperuntukan bagi pasangan calon dan 14 orang pendampingnya,” ujar Faridz, kemarin (2/9). Di ruang utama itu, lanjut Faridz, pasangan calon akan diterima langsung oleh komisioner KPU bersama jajarannya. Sementara sektor 2 adalah halaman depan kantor KPU yang dipasangi tenda untuk duduk 20 pendamping pasangan calon yang tidak bisa masuk ke sektor utama. Pasangan calon dan pendamping yang boleh masuk ke sektor utama dan ke dua adalah mereka yang mengenakan tanda pengenal (ID Card) dari KPU. Selebihnya, para simpatisan dan pendukung pasangan calon akan ditempatkan di sektor 3, yakni jalan alternatif di depan kantor Kecamatan Karawang Barat. “Pihak keamanan dari Polri dan TNI telah sepakat menutup jalan alternatif itu selama pendaftaran berlangsung,” ujar Faridz. Disebutkan, para pendukung dan simpatisan bisa menyaksikan proses pendaftaran di sektor utama melalaui layar monitor.

0 Komentar