Sehari Kabupaten Bekasi Tambah 175 Kasus
CIKARANG-– Peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi tak terbendung pasca ditemukannya karyawan positif yang bekerja di kawasan industri. Berdasarkan data resmi pikokabsi.bekasikab.go.id, Rabu (2/9/2020), diketahui total jumlah kasus Covid-19 mencapai 1.234 orang. Ada penambahan 175 kasus dibanding hari kemarin. Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah mengatakan bahwa peningkatan yang terjadi ini didominasi oleh klaster industri. “Iya betul (disumbang klaster industri),” kata dia. Proses penelusuran kontak dengan pasien positif saat ini masih dilakukan secara intensif. Begitupun swab test yang diterapkan di kawasan industri. “Proses tracing ini masih berlangsung dan penambahan kasus tidak menutup kemungkinan berasal dari tracing yang dilakukan,” ujarnya. Dari jumlah 1.234 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi, 60 menjalani perawatan di rumah sakit, 349 melakukan isolasi mandiri, 41 meninggal dunia, dan 784 sembuh. Sementara itu, jumlah kontak erat sebanyak 3.024 dimana 308 di antaranya masih dalam pemantauan. Kemudian, kasus suspek bertambah 46 menjadi 6175 kasus. Terakhir, kasus probable bertambah 3 orang menjadi 54 kasus dimana 3 di antaranya masih dalam pengawasan. Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi memang tak terhindarkan pasca dilakukan swab test massal pekan ini. Penularan virus korona (di pabrik-pabrik kian mengkhawatirkan. Perlu upaya ekstra agar memutus mata rantai penyebaran di klaster industri ini.
Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Bekasi, Suparno mengatakan perusahaan harus diwajibkan membenturkan gugus tugas internal oleh pemerintah.
“Industri harus mempunyai gugus tugas perusahaan yang melakukan upaya pengawasan dan pencegahan. Gugus tugas ini diisi oleh manajemen dan serikat pekerja,”kata Suparno.
Baca Juga:6.925 Aparat Jaga Proses PendaftaranSekolah Ganti KCIC Rampung
Ia mengatakan pekerja harus dilibatkan masuk jajaran gugus tugas internal perusahaan, karena pekerja sendiri yang paham aktivitas rekannya disatu perusahaan.
“Kenapa serikat pekerja harus dilibatkan,?. Karena tahu persis akan keadaan pekerja, jadi gugus tugas harus diisi manajemen dan serikat pekerja,”paparnya.
Nanti, gugus tugas internal perusahaan itu yang bertanggung jawab langsung dalam pelaporan ke manajemen dan dinas kesehatan jika terindikasi ada temuan kasus.
Suparno mengatakan banyak karyawan yang terkena Covid-19 berawal dari aktivitas diluar, dan masuk ke lingkungan pekerjaan sehingga penularan pun tidak bisa dielakkan.