BUNTUT IRING-IRINGAN MASSA KE KPU, Kemendagri Usul Diskualifikasi

0 Komentar

Ditelpon Gubernur, Cellica Klarifikasi ke Dirjen Otda

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengusulkan agar bakal calon kepala daerah yang tidak taat protokol kesehatan didiskualifikasi. “Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi. Saya usulkan agar KPU, Bawaslu diskualifikasi bapaslon (bakal pasangan calon) yang tak peduli protokol kesehatan COVID-19,” kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM) Kemendagri, Bahtiar dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (6/9/2020). Bahtiar mengungkapkan Mendagri Tito Karnavian sebenarnya telah mewanti-wanti agar bakal pasangan calon hanya membawa perwakilan saja saat proses pendaftaran. Namun realitanya, kata Bahtiar, masih ada yang membawa massa pendukung dalam jumlah yang banyak. “Mendagri sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” tuturnya. Anjuran untuk mematuhi protokol kesehatan bagi bapaslon, kata Bahtiar, sebetulnya sudah tercantum pada PKPU Nomor 6 tahun 2020. Dalam pasal 50 ayat 3 berbunyi pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua atau sekretaris partai politik pengusul bapaslon. “Dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan. Dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU Nomor 6 Tahun 2020, pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris partai politik pengusul dan atau bapaslon perseorangan,” katanya. Bahtiar berharap para pimpinan partai turut andil dalam mengingatkan pasangan calon agar tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Karena menurutnya, keselamatan warga jauh lebih penting di atas kepentingan Pilkada serentak. “Mohon kepada pimpinan partai politik untuk mengingatkan paslonnya. Begitu pula dengan bapaslon perserorangan. Keselamatan warga negara di atas segalanya, mari kita bersatu dan saling mengingatkan pentingnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan dalam Pilkada serentak 2020,” tandasnya. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menilai bakal pasangan calon petahana Pemilihan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh telah melanggar protokol Covid-19, karena menggelar arak-arakan saat daftar Pilkada Serentak 2020. Meski begitu, Fritz mengakui pihaknya tak memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran tersebut. Ia menyerahkan penindakan kepada pihak yang lebih berwenang. “Arak-arakan merupakan pelanggaran protokol kesehatan. Kepolisian dan Satpol PP yang berwenang melakukan pembubaran dan penindakan,” kata Fritz. Fritz mengatakan Bawaslu hanya bisa memberi saran perbaikan agar semua pihak menaati protokol Covid-19. Sebab menurut aturan yang berlaku, Bawaslu belum diperbolehkan melakukan penindakan.Dia menjelaskan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Bawaslu baru bisa menindak paslon yang melanggar protokol Covid-19 setelah masuk masa kampanye. “Kalau mengacu PKPU 6/2020 dan PKPU 10/2020, semuanya mengatur [Bawaslu baru bisa menindak] pasca-pencalonan,” ujarnya. Sementara itu, Cellica mengaku sudah mewanti-wanti para simpatisannya sebelum ia berangkat ke KPUD Karawang untuk menyerahkan berkas pendaftaran. Kata Cellica, usai pendaftaran itu, ia langsung di telfon Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Melalui telfon itu, Kang Emil menyampaikan surat teguran dari Kemendagri. “Saya tadi pagi di telpon Pak Gubernur Jawa Barat, beliau menyampaikan surat teguran dari Kementrian Dalam Negeri. Saya juga langsung klarifikasi kepada Dirjen Otda Kemendagri,” ujar Cellica, Sabtu, (5/9) saat dihubungi awak media. Atas kejadian tersebut, Cellica juga sudah meminta maaf. Ia berjanji, ke depan, tak akan lagi terjadi hal seperti itu. Cellica menjelaskan, agar kejadian serupa tak sampai terjadi lagi. Ia mengaku bakal turun langsung ke bawah. Untuk mengimbau para simpatisannya, agar cukup menyaksikan proses dan tahapan Pilkada ini, melalui virtual saja. Disinggung soal arak-arakan para pendukungnya saat pendaftaran. Cellica mengaku sebelumnya ia sudah mewanti-wanti mereka. Agar cukup menyaksikan langsung di media sosial atau siaran langsung di Youtube KPUD Karawang. Namun, melihat antusiasme pendukungnya yang militan. Cellica dan Tim pun mengaku sempat kewalahan. Karenanya, sebelum berangkat ke KPUD Karawang. Cellica mengaku sudah mengingatkan pendukungnya, agar tetap menjaga jarak dan menggunakan masker. “Tapi karena antusiasmenya cukup besar, kami jadi kewalahan,” ucapnya. (wyd)

0 Komentar