CIKARANG PUSAT– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi hingga kini belum menindak tegas pengelola galian C ilegal di RT 04/14 Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. “Rencananya hari ini (Senin,red)kita akan turun kelokasi untuk memberikan surat panggilan kedua, karena adanya rapat kemungkinan besok (Selasa, red ) kita kelokasi bersama pak lurahnya juga (PJ),” kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bekasi, Kedarudin kepada Cikarang Ekspres, Senin (7/9/2020).
Sebelumnya, sambung Kedarudin, kita sudah layangkan surat panggilan pertama, namun pengelola tidak mau datang.
“Kalau surat penggilan yang kedua tidak datang juga. Iya kita serahkan ke provinsi,” ujar Kadarudin.
Baca Juga:Hanya Berharap Ikut Liga 3 Sampai Beres KompetisiTPA Burangkeng Targetkan HERA BERA
Akan tetapi, Satpol PP tidak pernah menerima laporan dari desa terkait adanya galian pasir sedot. ” Yang saya terima laporan dari pak Ganda terkait galian tanah, bukan pasir, tapi bisa saja itu mengarahnya ke galian pasir juga” jelasnya.
Besok, kata Kedarudin, kita akan turun kelokasi bersama Desa, Kecamatan untuk memberikan surat panggilan tersebut dan kita juga berkoodinasi dengan Provinsi.
” Karena walaupun kita yang punya wilayah untuk ijinnya tetap ke Provinsi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa lokasi galian pasir sedot di Desa Wibawamulya Rt 04/14 Kecamatan Cibarusah, didemo emak-emak viral di media sosial (medos). Dalam video tersebut ibu-ibu meminta galian pasir sesot tersebut ditutup karena dinilai menjadi biang kerok air di wilayahnya berkurang.
“Sejak adanya galian pasir tersebut air jadi berkurang. Dan jalan makin rusak, kalau jalan rusak transportasi juga susah, itu keluhan utamanya,” tegas Jumanah dalam video tersebut.
Sebelumnya juga sudah ada musyawarah dengan pengembang namun tidak ditanggapi.
“Nah setelah musyawarah lumayan banyak orang tapi tidak ditanggapi sama yang punya peranan. Ini tanah punya H. Arman tapi yang punya alat H. Ubis,” ungkap salah satu ibu-ibu yang melakuakan aksi demo. (mil/red)