Kantor Kecamatan Sudah Buka Layanan Call Center
TAMBUN SELATAN– Guna memudahkan masyarakat Tambun Selatan untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kecamatan Tambun Selatan membuat Layanan Call Center di Tambun Selatan. Hal itu dikatakan Camat Tambun Selatan, Junaefi, Senin (7/9/2020).
“Kita pihak Kecamatan Tambun Selatan sudah membuat Layanan Call Center untuk memudahkan masyarakat Tambun Selatan membuat KTP,” kata Juanefi.
Menurut dia, dengan adanya Call Center sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) semoga bisa memudahkan masyarakat dalam hal membuat KTP melalui Call Center Tambun Selatan.
Baca Juga:Hadirkan 180 Ribu Kartu Perdana Gratis untuk Para SiswaBUNTUT IRING-IRINGAN MASSA KE KPU, Kemendagri Usul Diskualifikasi
“SOP kita 14 hari kerja tetapi kita sampaikan kepada masyarakat untuk datang ke Kantor Kecamatan Tambun Selatan, untuk mengecek kalo KTP sudah jadi sebelum tanggal tersebut bisa langsung diambil.” ujarnya.
Junaefi menghimbau masyarakat Tambun Selatan agar datang langsung ke Kecamatan Tambun Selatan atau Menghubungi Call Center untuk proses pembuatan KTP.
“Kalo perekaman cukup seminggu sudah ada tanda terima nanti setelah 3 hari atau 4 hari masyarakat yang sudah melakukan perekaman boleh cek jika KTP sudah jadi bisa di ambil,” paparnya.
Pihak Kecamatan Tambun Selatan menegaskan bahwa layanan Call Center dan pembuatan KTP gratis.
“Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa pembuatan KTP itu gratis datang saja ke Kantor Kecamatan Tambun Selatan atau bisa lewat Call Center jangan memakai calo,” tandasnya. (har/red)